16 Mahasiswa Fakultas Hukum UI Diduga Melakukan Kekerasan Seksual

4 hours ago 2

KETUA BEM Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, mengonfirmasi adanya dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa sebagai pelaku. “Telah terjadi tindakan kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswa FH UI sebagai pelakunya,” kata Dimas saat dihubungi pada Senin, 13 April 2026.

Ia menjelaskan, informasi awal kasus ini mencuat setelah para terduga pelaku mengirimkan permohonan maaf melalui grup angkatan. Dari situ, terungkap adanya percakapan bernada seksual yang membahas mahasiswi lain dalam grup internal mereka. Percakapan tersebut kemudian beredar di media sosial.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Dimas mengatakan, saat ini BEM FHUI masih berhati-hati dalam menyampaikan kronologi untuk melindungi korban. Dia hanya bisa menjelaskan bahwa BEM telah berkoordinasi dengan pihak fakultas untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Harapannya para pelaku dapat diberikan sanksi setegas-tegasnya dengan mengedepankan kepentingan korban dan penciptaan ruang aman,” ujarnya.

Bentuk pelecehan yang diduga dilakukan oleh 16 mahasiswa tersebut berupa verbal dan digital. Dimas mengatakan, belum ada indikasi penyebaran foto korban. Namun, Dimas bilang tidak menutup kemungkinan adanya temuan lain seiring proses pemeriksaan lebih lanjut.

Ia menegaskan sikap tegas BEM terhadap kasus ini. “Saya sangat kecewa terhadap kekerasan seksual yang terjadi dan tidak akan mentolerir tindakan yang tidak berpihak pada korban,” kata dia.

Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Erwin Agustian Panigoro mengatakan kampus telah mengetahui dugaan kasus pelecehan seksual tersebut. Saat ini, kata Erwin, kampus telah merespons kasus ini dengan serius.

Ia menegaskan fakultas dan universitas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia. Erwin mengatakan proses penelusuran dan verifikasi sedang berjalan. “Saat ini proses penelusuran dan verifikasi sedang berjalan secara cermat dan menyeluruh oleh pihak Fakultas dan Universitas Indonesia dengan berkoordinasi bersama Satgas PPKS UI,” ujarnya.

Dia mengatakan, UI menjamin perlindungan, kerahasiaan, serta pendampingan bagi pihak yang terdampak. “Kami mohon seluruh pihak, termasuk rekan media, untuk menghormati proses yang sedang berlangsung,” kata dia.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |