REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (5/6/2026) petang WIB. Dalam rapat tersebut, pemerintah melaporkan kondisi perekonomian nasional yang menunjukkan kinerja positif pada kuartal pertama tahun 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai di angka 5,61 persen, menjadi prestasi tersendiri. Hal itu karena torehan Indonesia merupakan salah satu tertinggi di antara negara-negara G20.
"Jadi kita di atas China, di atas Singapura, Korea Selatan, Arab, bahkan Amerika. Dan pertumbuhan ini di atas daripada ekspektasi dari berbagai lembaga yang biasanya mereka rata-rata di angka 5,2 (persen)," ujar Airlangga kepada awak media.
Airlangga menjelaskan, pertumbuhan tersebut ditopang oleh konsumsi masyarakat dan pemerintah yang sama-sama menunjukkan peningkatan signifikan, serta kinerja ekspor dan impor yang tetap positif. Berbagai sektor lapangan usaha, sambung dia, tercatat mengalami pertumbuhan yang baik.
"Dari segi ekspor dan impor juga positif. Dari segi lapangan usaha, sektor industri, sektor perdagangan, sektor administrasi pemerintahan, jasa lainnya, dan juga transportasi pergudangan, pertanian dan konstruksi juga berjalan dengan baik," kata Airlangga.
Dari sisi indikator makroekonomi, kata dia, pemerintah mencatat sejumlah capaian yang menunjukkan stabilitas ekonomi yang terjaga. Inflasi berhasil ditekan, kepercayaan konsumen tetap tinggi, serta neraca perdagangan terus mencatatkan surplus.
"Kalau secara indikator makro, ini inflasi juga berhasil ditekan di 2,42 persen, turun dari 3,48 persen di periode yang lalu, di bulan Maret. Kemudian credit growth di 9,49 persen, dana pihak ketiga berarti trust dari masyarakat tinggi 13,55 persen," ujar Airlangga.
Dalam rapat tersebut, kata dia, Presiden Prabowo juga menyoroti dinamika aliran modal keluar (capital outflow) yang terjadi di pasar keuangan. Pemerintah bersama otoritas terkait telah mengkaji faktor penyebab serta menyiapkan langkah-langkah mitigasi.
Lebih lanjut, sambung Airlangga, pemerintah turut menyepakati penguatan koordinasi antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan guna menjaga stabilitas keuangan ke depan, termasuk dalam pengelolaan nilai tukar rupiah. Selain itu, pemerintah juga melaporkan perkembangan regulasi terkait devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) yang akan segera diberlakukan.
"Jadi revisi perubahan terhadap PP 36 sudah difinalisasikan dan akan diberlakukan per 1 Juni 2026. Jadi perubahan bahwa DHE SDA wajib masuk ke Himbara dan dikonversi ke rupiah maksimum 50 persen, dan juga terkait dengan sektor ekstratif atau oil and gas itu berlaku seperti yang sekarang, yaitu yang berlaku tiga bulan," jelas Airlangga.

1 hour ago
1
















































