REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Isu stunting masih menjadi salah satu fokus utama pembangunan di Kota Yogyakarta. Komitmen tersebut tercermin dari adanya peningkatan anggaran penanganan stunting yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan.
Diketahui, alokasi dana stunting di Kota Yogyakarta pada tahun 2026, naik dari Rp 100 juta menjadi Rp 120 juta per kelurahan. Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menyebut kenaikan anggaran tersebut sebagai bentuk keberpihakan kebijakan terhadap program pro-rakyat, khususnya dalam upaya menekan angka stunting.
"Ini komitmen penuh untuk mendorong kebijakan pembangunan benar-benar dialokasikan untuk program pro rakyat. Termasuk penurunan angka stunting," kata Eko Suwanto, Senin (2/2/2026).
Eko menjelaskan, penguatan program penanganan stunting di tingkat kelurahan telah memiliki landasan hukum yang kuat. Di antaranya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan serta Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kelembagaan.
Ia menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan di tingkat kalurahan dan kelurahan agar pemanfaatan anggaran dapat berjalan lebih optimal.
Ke depan, perlu segera dibentuk kelurahan sebagai Organisasi Perangkat Daerah. Tujuannya agar APBD DIY, khususnya Dana Keistimewaan, dapat dialokasikan secara maksimal di tingkat kelurahan melalui BKK Kota Jogja. Ia tak menepis, selama ini, lurah dan jajaran sebagai unsur staf kemantren memiliki keterbatasan kewenangan dalam mengelola anggaran di kelurahan.
"Penguatan kelembagaan di tingkat kelurahan ini mutlak wajib dilakukan, salah satunya dengan mendorong segera dilakukan perubahan Perda Perangkat Daerah di Kota Jogja," ujarnya.
Paniradya Keistimewaan DIY, Kurniawan, mengapresiasi kinerja lurah dan perangkat di Kota Yogyakarta dalam menjalankan program penanganan stunting. Pada 2025, program tersebut telah dialokasikan sebesar Rp 100 juta dan dinilai memberikan hasil positif.
"Terima kasih atas dedikasi dan disiplin menjalankan program pemberdayaan masyarakat. Hasilnya, angka stunting turun di Kota Jogja. Selamat atas kerja keras bapak ibu lurah dan tim pendamping sehingga prevalensi stunting menurun signifikan," kata Kurniawan.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Aan Iswanti, mengungkapkan penurunan angka stunting. Ia menyebut keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja kolaboratif tim pendamping keluarga bersama lurah di masing-masing kemantren.
"Kita rutin mendampingi dan melakukan intervensi pada kasus stunting serta ibu hamil yang mengalami anemia. Alhamdulillah, angka stunting di Jogja turun dari 12 persen menjadi 8,6 persen. Ini hasil kerja kita semua," katanya.
Dengan kenaikan anggaran menjadi Rp120 juta per kelurahan pada 2026, intervensi penanganan stunting diharapkan semakin kuat dan tepat sasaran. Dukungan Dana Keistimewaan serta penguatan kelembagaan di tingkat kelurahan juga didorong menjadi fondasi penting agar program penurunan stunting di Kota Yogyakarta berjalan berkelanjutan dan berdampak langsung bagi kualitas generasi masa depan.

2 days ago
4
















































