Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus (kanan) . -foto ilustrasi-
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Barisan Oposisi Indonesia (BOI) meminta polisi dalam waktu tiga hari dapat menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap pegiat HAM dari Kontras, Andrie Yunus. Seharusnya polisi tidak kesulitan menangkap pelaku penyiraman air keras.
“Kita meminta selambat-lambatnya tiga hari dari peristiwa ini, pelaku sudah dapat ditangkap dan motif utamanya dapat diungkap,” kata aktivis BOI, yang juga Direktur Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti.
Diungkapnnya BOI, mengutuk keras penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Akibat penyiraman itu, badan, muka dan bahkan mata saudara Andrie Yunus mengalami sakit yang sangat parah. Hampir 24% bagian tubuhnya dinyatakan terbakar.
Dalam waktu tiga hari seharusnya polisi bisa menangkap pelaku dan aktor intelektualnya serta mengungkap motif dari tindakan ini. Hal ini karena merujuk kepada tayangan CCTV, seharusnya, pihak kepolisian akan cepat untuk menangkap pelaku. Setidaknya ada 4 sudut tayangan CCTV yang tersedia untuk menjadi pijakan mengungkap kejahatan ini.
“Bila dalam hitungan jam polisi dapat menahan banyak aktivis demonstran pada bulan Agustus 2025, maka sulit percaya bila polisi tidak dapat menangkap dan mengungkap motif pelaku penyiraman air keras ini,” ujarnya.
BOP meminta jajaran pemerintah, khususnya mereka yang pernah menjadi pegiat HAM dan demokrasi, untuk sekuat-kuatnya juga mendesak polisi menangkap dan mengungkap motif kasus ini. Mereka juga diminta menjamin hak bersuara dan keamanan para pegiat kritis.
“Sebagai orang yang pernah menjadi pegiat demokrasi dan HAM, para pejabat ini, tentu saja, sangat paham ancaman dan beratnya berada di posisi kelompok kritis ini. Oleh karena itu, jangan sampai setelah mereka masuk ke dalam kekuasaan, justru keamanan dan kebebasan kelompok kritis makin tergerus,” papar Ray Rangkuti.

4 hours ago
5















































