Belanja Pegawai Jabar Hampir Tembus Batas 30 Persen, Daddy Rohanady Ingatkan Penguatan Fiskal Daerah

5 hours ago 5

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Anggota DPRD Jabar Daddy Rohanady mengingatkan pemerintah daerah berhati-hati dalam menambah jumlah pegawai, mengingat belanja pegawai dalam APBD Jawa Barat saat ini sudah mendekati batas maksimal yang diperbolehkan.

Daddy menyebutkan, proporsi belanja pegawai di APBD Jawa Barat kini berada di kisaran 29,7 persen dari total anggaran daerah. Angka tersebut hampir menyentuh batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam kebijakan pengelolaan keuangan daerah.

“Sekarang sudah di angka 29,7 persen. Itu sudah masuk peringatan. Kita tidak boleh melewati 30 persen,” kata Daddy kepada Republika Jumat (13/3/2026).

Menurutnya, penambahan pegawai sebenarnya masih memungkinkan dilakukan apabila volume APBD ikut meningkat. Sebagai gambaran, apabila APBD Jawa Barat mencapai Rp 50 triliun, maka porsi 30 persen untuk belanja pegawai bisa mencapai sekitar Rp 15 triliun sehingga ruang fiskalnya masih tersedia.

Namun kondisi akan berbeda ketika pendapatan daerah justru mengalami penurunan. Dalam situasi tersebut, proporsi belanja pegawai bisa semakin membebani keuangan daerah karena persentasenya otomatis meningkat terhadap total APBD.

Karena itu, Daddy menilai pemerintah daerah perlu berhati-hati dalam menambah pegawai baru, baik melalui skema CPNS maupun PPPK, sampai kemampuan fiskal daerah benar-benar meningkat.

“Kalau pendapatan tidak naik tapi penerimaan pegawai terus ditambah, itu akan berat bagi keuangan daerah. Karena itu penerimaan pegawai harus dikendalikan dulu,” ucap Politisi Senior Gerindra tersebut.

Selain mengendalikan belanja pegawai, Daddy juga menekankan pentingnya meningkatkan pendapatan daerah melalui berbagai sumber, termasuk optimalisasi kinerja BUMD. Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terlalu bergantung pada utang untuk menutup kebutuhan anggaran.

“Utang itu pada akhirnya harus dibayar. Karena itu penguatan pendapatan daerah tetap menjadi kunci,” katanya.

Ia juga menilai dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat tidak bisa dijadikan patokan utama dalam menyusun perencanaan anggaran karena sifatnya tidak selalu pasti.

Dalam paparannya, Daddy turut menyinggung dinamika APBD Jawa Barat dalam beberapa tahun terakhir. Ia menyebut APBD Jabar sempat mencapai sekitar Rp 44 triliun, namun kemudian mengalami penurunan akibat berbagai faktor, termasuk pandemi Covid-19 dan perubahan kebijakan fiskal melalui Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

"APBD Jawa Barat yang sebelumnya diproyeksikan mendekati Rp31 triliun disebut mengalami koreksi dan berada di kisaran Rp 28 triliun," ucap Daddy.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |