Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah saat sesi talkshow bertema Hijrah dan Hikmah Haji: Meraih Ketentraman Hidup dan Kuat Finansial dalam gelaran Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengungkapkan, pengelolaan dana haji sekitar Rp184 triliun memprioritaskan prinsip kehati-hatian serta strategi investasi berprofil konservatif.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan, pengelolaan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan keamanan dana, likuiditas, kesinambungan penyelenggaraan ibadah haji, dan hasil pengembangan keuangan haji.
“BPKH merupakan lembaga yang mengelola keuangan haji, mulai dari penerimaan, pengembangan, pengeluaran, sampai dengan pertanggungjawaban keuangan haji,” ujar Fadlul di Jakarta, Senin(21/9/2026).
Ia menjelaskan, BPKH menerapkan strategi diversifikasi investasi dengan tetap mempertahankan profil risiko konservatif dalam menjalankan mandat pengelolaan keuangan haji. Sekitar 70 persen portofolio keuangan haji ditempatkan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara.
“Sekitar 70 persen portofolio masuk ke SBSN atau sukuk negara. Kemudian 5 persen terdiversifikasi ke fund di Islamic Development Bank, misalnya melalui BPKH Limited di Arab Saudi. Sisanya 25 persen kami jaga sebagai likuiditas melalui penempatan deposito di sekitar 30 bank syariah di Indonesia. Pendekatan ini sangat konservatif,” kata Fadlul.
Menurut Fadlul, profil investasi konservatif menempatkan keamanan modal dan stabilitas hasil pengembangan sebagai pertimbangan utama, dibandingkan mengejar tingkat keuntungan yang lebih tinggi dengan risiko yang lebih besar.
“Kalau bicara aman, dana haji aman. Tetapi apakah optimal? Belum. Memang ada mandat bahwa BPKH tidak terlalu agresif. Harus konservatif,” kata dia.
sumber : Antara

1 hour ago
2















































