Buffer Zone Disiapkan untuk Cegah Antrean Panjang di Penyeberangan

6 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pemerintah menyiapkan sistem buffer zone untuk mengatur antrean kendaraan di jalur penyeberangan selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2026. Skema tersebut menjadi bagian dari pengaturan lalu lintas dalam Operasi Ketupat 2026 guna menjaga kelancaran mobilitas masyarakat.

Kepolisian bersama kementerian dan lembaga terkait juga menyiapkan berbagai rekayasa lalu lintas serta pengaturan operasional transportasi untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan pemudik. Langkah ini ditempuh agar perjalanan masyarakat menuju kampung halaman maupun kembali ke kota berlangsung tertib dan lancar.

“Selanjutnya, guna menjaga kelancaran jalur penyeberangan akan diterapkan delaying system, buffer zone, dan sistem first in first out,” ujar Sigit dalam amanatnya pada apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2026 di Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Polri menggelar Operasi Ketupat 2026 selama 13 hari mulai 13 hingga 25 Maret 2026 dengan melibatkan 161.243 personel gabungan dari berbagai unsur. Operasi ini dilaksanakan untuk memastikan keamanan dan kelancaran perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi lintas sektoral, puncak arus mudik diprediksi terjadi pada dua gelombang, yakni 14–15 Maret 2026 serta 18–19 Maret 2026. Adapun puncak arus balik diperkirakan berlangsung pada 24–25 Maret 2026 dan 28–29 Maret 2026.

Polri juga menyiapkan 2.746 pos yang terdiri atas 1.624 pos pengamanan, 779 pos pelayanan, dan 343 pos terpadu. Pos-pos tersebut disiapkan sebagai pusat informasi sekaligus layanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan selama masa mudik.

“Polri telah menyiapkan 2.746 pos yang terdiri dari 1.624 pos pengamanan, 779 pos pelayanan, serta 343 pos terpadu,” kata Sigit.

Pengamanan turut difokuskan pada 185.607 objek yang meliputi masjid, lokasi salat Idul Fitri, objek wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api, hingga bandara. Pengawasan dilakukan guna memastikan aktivitas masyarakat selama libur Lebaran berlangsung aman.

Pemerintah juga menerbitkan Surat Keputusan Bersama tentang pengaturan lalu lintas dan penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran 2026. Kebijakan ini mencakup pembatasan operasional angkutan barang, penerapan sistem one way, contraflow, ganjil genap, hingga penundaan proyek konstruksi di sejumlah ruas jalan.

Polri bersama instansi terkait turut memantau ketersediaan bahan pokok dan bahan bakar minyak selama periode mudik. Pengawasan dilakukan agar distribusi tetap lancar dan tidak terjadi lonjakan harga di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat.

Operasi Ketupat 2026 juga disertai patroli keamanan di titik rawan serta layanan kepolisian bagi masyarakat yang meninggalkan rumah saat mudik. Upaya ini diharapkan memberi rasa aman selama masyarakat menjalankan perjalanan dan merayakan Idul Fitri.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |