Dana Rp 200 Triliun di Himbara, DPR Ingatkan Fokus Produktivitas UMKM

3 hours ago 3

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kiri) menyampaikan update perkembangan kucuran dana Rp 200 triliun untuk bank-bank himbara di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta, Selasa (16/9/2025).

REPUBLIKA.CO.ID,Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengatakan penyaluran dana pemerintah oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebesar Rp200 triliun ke sejumlah bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) harus menyasar sektor usaha produktif menengah ke bawah atau UMKM.

Jika dana tersebut lebih banyak dimanfaatkan oleh sektor korporasi, menurut dia, tidak akan menimbulkan dampak ekonomi ke bawah secara signifikan. Karena itu, ia meminta agar Menteri Keuangan juga menerbitkan panduan atas kebijakan itu.

“Seyogyanya ada PMK (Peraturan Menteri Keuangan) yang mengatur terhadap siapa saja yang berhak mendapatkan pinjaman atas Rp200 triliun tersebut,” kata Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Di sisi lain, ia menilai kebijakan Purbaya tersebut tidak ada masalah dari sisi peraturan perundang-undangan. Sebab, kata dia, mekanisme itu diatur dalam Undang-Undang (UU) APBN 2025.

Dalam UU tersebut, Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara berwenang mengelola dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk disimpan selain di Bank Indonesia. Dalam hal ini, dana SAL bisa dipinjamkan kepada BUMN, BUMD, pemda, dan badan hukum yang memiliki penugasan.

“Sehingga penempatan Rp 200 triliun itu bagi DPR tidak ada masalah. Justru isu bagi DPR adalah Rp200 triliun itu agar mampu meningkatkan produktivitas, daya beli, sehingga ekonomi bisa tumbuh,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencairkan dana pemerintah senilai Rp 200 triliun ke lima bank anggota Himbara pada Jumat (12/9).

Kelima bank itu adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan nilai dana masing-masing Rp55 triliun.

Kemudian, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Rp25 triliun dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Rp10 triliun.

Purbaya menjelaskan dana yang disalurkan ke BSI lebih kecil dibandingkan empat bank lainnya mengingat ukuran bank yang juga relatif lebih kecil.

sumber : ANTARA

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |