
Oleh : Yuri Thamrin; duta besar RI untuk Belgia, Luksemburg dan Uni Eropa (2016-2020)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Diplomasi negara tidak lagi sesederhana dulu. Jika dahulu hubungan luar negeri identik dengan kementerian luar negeri dan para diplomatnya, kini realitasnya jauh lebih kompleks. Diplomasi modern melibatkan banyak aktor sekaligus—presiden, kementerian sektoral, parlemen, dunia usaha, pemerintah daerah, hingga masyarakat sipil.
Brian Hocking, seorang pemikir dalam studi diplomasi kontemporer, menyebut perubahan ini sebagai “national diplomatic system.” Dalam sistem ini, diplomasi bukan lagi monopoli kementerian luar negeri, melainkan hasil interaksi berbagai aktor dalam suatu komunitas diplomasi nasional.
Dalam konteks seperti itu, peran kementerian luar negeri pun berubah. Ia tidak lagi menjadi satu-satunya pelaku diplomasi negara. Namun justru karena banyaknya aktor yang terlibat, kementerian luar negeri tetap memegang posisi penting sebagai pengarah dan penghubung berbagai kepentingan tersebut. Tugas utamanya adalah memastikan berbagai aktivitas diplomasi nasional bergerak dalam satu arah strategi yang koheren.
Pengalaman diplomasi Indonesia pasca-Reformasi pernah menunjukkan peran tersebut dengan cukup jelas.
Kajian Greta Nabbs-Keller mengenai kebijakan luar negeri Indonesia mencatat bahwa pada masa Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, Kemlu tidak hanya menjalankan kebijakan luar negeri, tetapi juga menjadi sumber gagasan dan pembaruan institusional. Dalam analisanya, Nabbs-Keller menyebut Kemlu pada periode tersebut sebagai “entrepreneur of new ideas and foreign policy practices.”
Pada masa itu, diplomasi Indonesia mengalami sejumlah pembaruan penting. Konsep “total diplomacy” diperkenalkan untuk membuka ruang keterlibatan aktor non-negara. Reformasi organisasi dilakukan agar kementerian lebih adaptif terhadap perubahan global. Diplomasi publik juga diperkuat untuk membangun kembali citra internasional Indonesia sebagai negara demokratis.
Dalam periode tersebut, Kemlu tampil sebagai penggerak perubahan diplomasi nasional, bukan sekadar birokrasi pelaksana kebijakan luar negeri.
Namun dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah pengamat kebijakan luar negeri menyampaikan berbagai catatan mengenai arah diplomasi Indonesia.
Diplomasi Indonesia dinilai aktif di berbagai forum internasional. Namun sebagian analis menilai bahwa prioritas strateginya belum selalu terlihat jelas. Indonesia hadir di banyak platform global—ASEAN, G20, BRICS, dan berbagai mekanisme kerja sama lainnya—tetapi hubungan antara berbagai platform tersebut dalam satu kerangka strategi nasional belum selalu dijelaskan secara sistematis kepada publik.
Selain itu, muncul kekhawatiran bahwa ASEAN tidak lagi tampil sejelas sebelumnya sebagai jangkar utama diplomasi Indonesia. Dalam situasi rivalitas kekuatan besar yang semakin tajam di kawasan Indo-Pasifik, ASEAN tetap dipandang sebagai instrumen penting bagi Indonesia untuk menjaga ruang strategisnya.
Dinamika diplomasi Indonesia juga ditandai oleh aktivisme presiden yang kuat dalam hubungan luar negeri. Kehadiran presiden dalam berbagai forum internasional tentu memberi visibilitas bagi Indonesia. Namun dalam sistem presidensial yang sangat personal, kementerian luar negeri berisiko menjadi lebih reaktif terhadap dinamika politik presiden, alih-alih secara konsisten membangun arsitektur strategi diplomasi jangka panjang.
Perdebatan ini perlu dilihat dalam konteks perubahan sistem internasional. Ilmuwan hubungan internasional Amitav Acharya menggambarkan dunia saat ini sebagai “multiplex world.” Dunia tidak lagi didominasi satu atau dua kekuatan besar, melainkan ditandai oleh berbagai pusat kekuatan, institusi yang saling beririsan, serta jaringan aktor negara dan non-negara yang semakin luas.
Dalam dunia seperti ini, diplomasi menjadi semakin multiaktor dan multilapis. Negara harus mampu bergerak di berbagai arena sekaligus—bilateral, regional, global, maupun jaringan transnasional.
Konsep “dynamic resilience” yang diperkenalkan Menteri Luar Negeri Sugiono pada dasarnya merupakan upaya membaca realitas dunia yang semakin tidak pasti. Diplomasi Indonesia dituntut untuk tetap adaptif dan tangguh dalam menghadapi perubahan geopolitik yang cepat.
Namun konsep tersebut hanya akan efektif jika didukung oleh kapasitas kelembagaan yang mampu mengorkestrasi diplomasi nasional secara baik.
Dalam dunia yang semakin kompleks ini, kekuatan diplomasi tidak lagi ditentukan oleh siapa yang paling sering tampil di panggung internasional. Ia ditentukan oleh siapa yang paling mampu menghubungkan berbagai aktor nasional dan mengorkestrasi kepentingan negara secara cerdas.
Di situlah peran sejati kementerian luar negeri diuji.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

1 hour ago
1















































