DPR: Jangan Sampai Kemenag Keluarkan Izin (Pesantren), tapi tak Tahu Pengawasannya Seperti Apa

3 hours ago 3

Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati (kiri) bersama Wakil Ketua DPR RI lainnya Saan Mustopa (tengah) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) memimpin Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Rapat Paripurna tersebut menetapkan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI pengganti Wakil Ketua DPR RI sebelumnya Adies Kadir setelah ditetapakan sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi pengganti Arief Hidayat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta Kementerian Agama (Kemenag) memperketat pemberian izin dan pengawasan terhadap pesantren. Pernyataan ini disampaikan Cucun untuk merespons kasus kekerasan seksual yang terjadi di salah satu pesantren di Pati, Jawa Tengah. "Jangan sampai Kementerian Agama mengeluarkan izin (pondok pesantren), tetapi tidak tahu pengawasannya seperti apa," kata Cucun di Jakarta, belum lama ini. 

Keberadaan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pesantren, ujar Cucun, sepatutnya membuat Kemenag memiliki alat ukur pengawasan yang lebih optimal sehingga dapat mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual di pesantren. "Ini saatnya pemerintah bertindak cepat agar orang tidak seenaknya mendirikan pesantren tanpa pengawasan yang kuat," kata dia.

Cucun juga meminta aparat penegak hukum untuk tidak ragu dalam menindak pelaku. Menurut dia, kasus di Pati sudah berada di luar batas kewajaran dan mencederai martabat pesantren secara nasional.

"Saya minta aparat menegakkan hukum seberat-beratnya kepada pelaku agar terjadi efek jera. Sampaikan secara terbuka kepada publik karena ini sudah merusak citra pesantren. Padahal, melalui UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, kita berjuang agar lembaga ini mendapat rekognisi dan kesetaraan yang layak,"kata dia.

Lebih lanjut, Cucun mengusulkan agar pesantren putri wajib memiliki pembina atau pengasuh dari kalangan perempuan guna menjamin keamanan dan kenyamanan santriwati. Kemudian, ia mendorong pemerintah segera merealisasikan pembentukan Satgas Anti-Kekerasan di lingkungan pesantren yang telah digagas sebelumnya. 

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan kekerasan dan pelecehan seksual, baik fisik, verbal, maupun seksual. “Tidak ada toleransi untuk tindak kekerasan seksual. Saya tidak pernah menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan,” ujar Nasaruddin Umar.

Menag menekankan lembaga pendidikan harus menjadi ruang aman dan bermartabat bagi seluruh peserta didik. Lembaga pendidikan agama harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak untuk belajar, dan harus menjadi contoh masyarakat yang ideal.

sumber : Antara

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |