REPUBLIKA.CO.ID, BANJARBARU, – Dewan Pimpinan Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menegaskan bahwa hasil produksi petani lokal di daerah pasti akan terserap dalam program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Penyerapan ini dilakukan melalui koordinasi langsung dengan pelaksana MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di masing-masing wilayah.
Sekretaris Jenderal DPN HKTI Abdul Kadir menyatakan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) telah menerbitkan aturan yang mewajibkan SPPG setempat untuk menyerap produksi pertanian, peternakan, perkebunan, dan perikanan dari petani lokal. Dengan demikian, hasil panen petani menjadi bagian integral dari rantai pasok program prioritas pemerintah tersebut.
“Teman-teman BGN itu sudah buat aturan supaya MBG atau SPPG setempat menyerap produksi-produksi pertanian lokal, peternakan, perkebunan, perikanan. Sudah ada, mereka sudah buatkan aturannya,” kata Abdul Kadir di Banjarbaru.
Koordinasi dan Pengawasan Penyerapan
Abdul Kadir menjelaskan bahwa HKTI siap mengoordinasikan hasil produksi petani dengan pelaksana MBG setempat. Langkah ini untuk memastikan bahwa seluruh hasil panen terserap sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh BGN.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk melaporkan jika terdapat pelaksanaan yang menyimpang dari aturan tersebut. “Apabila terdapat pelaksanaan yang menyimpang dari ketentuan tersebut, laporkan ya,” tegasnya.
Antisipasi Dampak El Nino bagi Petani
Terkait kemarau panjang dan perkiraan kondisi El Nino yang diprediksi berlangsung hingga awal 2027, Abdul Kadir mengakui bahwa kondisi ini berdampak signifikan terhadap sektor pertanian. Oleh karena itu, HKTI secara intensif berkomunikasi dengan kementerian terkait untuk melakukan langkah antisipasi bersama.
“Kalau berdampak, pasti berdampak. Kami selama ini berkomunikasi dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Menko Polhukam untuk melakukan langkah bersama,” ujarnya.
Langkah bersama tersebut mencakup upaya pencegahan, pemadaman, hingga penanganan dampak kebakaran hutan dan lahan. Abdul Kadir menambahkan, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap masalah ini, termasuk dalam hal penegakan hukum.
“Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius termasuk dalam penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran lahan secara sengaja. Kalau ditemukan bukti itu dibakar dengan sengaja, Presiden tidak ada pandang bulu dan akan dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai aturan yang ada,” pungkas Abdul Kadir.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

2 hours ago
2















































