MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tidak mengetahui soal penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk pembelian sapi kurban Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya setelah mengikuti salad Idul Adha di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu, 27 Mei 2026.
Sebelumnya Kepala Negara diberitakan menggunakan kas negara sekitar Rp 100 miliar untuk 1.098 ekor sapi kurban tahun ini. “Saya enggak tahu masalah itu,” kata Purbaya ketika ditanya soal sumber dana tersebut.
Menteri Keuangan juga tidak menjelaskan soal koordinasi penggunaan APBN untuk kurban tersebut. Lebih lanjut, ia menyarankan untuk bertanya kepada Kementerian Sekretaris Negara. “Tanya Mensesneg, tapi rasanya (pakai) uang mereka sendiri,” ujar Purbaya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengungkapkan uang yang digunakan untuk sapi kurban Prabowo pada Idul Adha 1447 Hijriah ini berasal dari pos anggaran bantuan kemasyarakatan presiden. Adapun sebanyak 1.098 ekor sapi tersebut disalurkan ke seluruh wilayah Indonesia.
Menurut Juri, harga sapi bervariasi mengikuti bobot berat masing-masing sapi dan lokasinya. “Jadi sumber anggarannya dari APBN ya, melalui anggaran bantuan presiden, bantuan kemasyarakatan Presiden,” ujar Juri di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.
Sapi kurban yang diserahkan Presiden ini terbagi menjadi dua skema. Pertama, sebanyak 598 sapi kurban diserahkan kepada setiap pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota. “Jadi ada 552 daerah, yakni 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, yang akan menerima sebanyak 598 sapi,” tutur Juri.
Ia mengungkap setiap daerah akan menerima masing-masing setidaknya satu sapi, kecuali 46 kabupaten/kota yang akan menerima dua sapi. Alasannya, bobot sapi kurban Presiden memiliki persyaratan berat 800 kilogram hingga 1,3 ton. Sedangkan 46 wilayah itu tidak memiliki sapi dengan bobot standar tersebut.
Selain penyaluran ke pemerintah daerah, Presiden Prabowo juga menyerahkan 500 sapi kurban kepada lembaga-lembaga pendidikan seperti pondok pesantren, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama. “Jadi untuk daerah tadi 598, untuk lembaga-lembaga sosial, lembaga keagamaan, pondok pesantren, tokoh-tokoh, sebanyak 500 sapi. Semuanya 1.098 ekor sapi,” kata Juri.


















































