Pasangan Lucky Hakim dan Syaefudin resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu, Kamis (20/2/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat membantah tentang informasi yang beredar dan menyebutkan Wakil Bupati Indramayu Syaefudin ditetapkan sebagai tersangka kasus tunjangan perumahan DPRD Indramayu tahun 2022. Namun, mereka mengungkapkan jika status penyidikan umum ditingkatkan ke penyidikan khusus.
"Belum ada penetapan tersangka," ucap Kasipenkum Kejati Jawa Barat Nur Sricahyawijaya saat dihubungi, Ahad (7/6/2026).
Dalam pertemuan Kepala Kejati Jabar Sutikno bersama Gerakan Masyarakat Hukum Indonesia (GMHI) Jumat (5/6/2026) lalu, ia mengatakan Kepala Kejati mengungkapkan jika penyidikan kasus tunjangan perumahan DPRD Indramayu tahun 2022 ditingkatkan dari penyidikan umum ke penyidikan khusus.
"Dari penyidikan umum ke penyidikan khusus," kata dia.
Dalam pertemuan itu, Kasipenkum yang turut hadir mengungkapkan Kepala Kejati Jabar meminta GMHI untuk turut mengontrol agenda penyidikan. Selain itu, dipastikan penyidikan tetap berjalan.
"Ada permintaan Kejati ke GMHI mengontrol penyidikan. Penyidikan tetap jalan," ungkap dia.
Namun, begitu, ia menyebut Kepala Kejati Jabar meminta agar GMHI tidak terlalu membuat kasus tersebut menjadi viral. Sebab di tengah status penyidikan umum menjadi penyidikan khusus, dikhawatirkan saksi-saksi yang akan diperiksa memberikan keterangan berbeda.
Terkait pernyataan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jabar Roy Rovalino yang menyebut bahwa Wabup Indramayu sudah ditetapkan tersangka, Kasipenkum mengatakan hal itu tidak benar. Ia mengatakan apabila status penetapan tersangka sudah ditetapkan maka akan segera dirilis kepada media massa.
Sesuai pertemuan itu, ia mengaku tidak terdapat media massa yang mewawancarai dirinya atau melakukan konfirmasi. Kasus tunjangan perumahan DPRD Indramayu mencuat karena laporan BPK yang menyebut diduga tunjangan disalurkan tanpa landasan hukum. Selain itu, diduga terjadi penyelewangan anggaran mencapai Rp 16,8 miliar.

7 hours ago
2















































