KPK: Pancasila Panduan Budaya Antikorupsi

6 hours ago 3

JURU bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengatakan Pancasila bukan sekadar dasar negara, melainkan fondasi moral dalam membangun tata kelola pemerintahan bersih dan berintegritas. Pemberantasan korupsi, kata dia, hakikatnya adalah wujud pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Budi menuturkan, korupsi bertentangan dengan sila pertama, yaitu “Ketuhanan yang Maha Esa”. Nilai ketuhanan mengajarkan kejujuran, amanah, dan tanggung jawab. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Sementara korupsi lahir dari penyalahgunaan kepercayaan dan pengabaian terhadap nilai-nilai moral yang seharusnya menjadi pedoman setiap penyelenggara negara,” kata Budi dalam keterangan tertulis pada Senin, 1 Juni 2026.

Sila kedua “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, menurut Budi, mengingatkan setiap kebijakan dan sumber daya negara harus digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat.  “Ketika anggaran yang diperuntukkan bagi pendidikan, kesehatan, atau pembangunan diselewengkan—sesungguhnya yang dirampas bukan hanya uang negara, tetapi juga hak-hak masyarakat untuk memperoleh kesejahteraan,” ujarnya. 

Dia menuturkan, sila ketiga “Persatuan Indonesia” mengajarkan pentingnya menjaga kepercayaan publik sebagai modal sosial bangsa. Korupsi justru menciptakan ketimpangan, kecemburuan sosial, dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. “Oleh karena itu, pemberantasan korupsi juga merupakan upaya menjaga persatuan dan kohesi kebangsaan,” kata Budi. 

Sila keempat “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan atau Perwakilan”, menurut Budi, menegaskan setiap kewenangan publik harus dijalankan untuk kepentingan rakyat. “Korupsi, suap, maupun konflik kepentingan merupakan bentuk penyimpangan yang mencederai prinsip demokrasi dan pengabdian kepada kepentingan masyarakat,” ujar dia. 

Adapun sila kelima “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” adalah tujuan yang ingin diwujudkan melalui berbagai upaya pemberantasan korupsi. Sebab, rasuah selalu menjadi penghambat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. 

Setiap rupiah yang berhasil diselamatkan dari praktik korupsi, lanjut Budi, pada dasarnya adalah sumber daya yang dapat dikembalikan untuk memenuhi hak-hak rakyat.

“KPK memandang memperingati Hari Lahir Pancasila tidak cukup hanya melalui seremonial,” ucapnya. Tetapi, juga dengan memperkuat komitmen kolektif untuk menanamkan nilai integritas dalam setiap aspek kehidupan. 

Menurut dia, semakin kuat nilai-nilai Pancasila diimplementasikan dalam penyelenggaraan negara maupun kehidupan sehari-hari, semakin kecil ruang bagi korupsi untuk tumbuh dan berkembang.

“Karena itu, KPK mengajak seluruh elemen bangsa, mulai dari penyelenggara negara, dunia usaha, akademisi, komunitas masyarakat, hingga generasi muda, untuk menjadikan Pancasila sebagai panduan dalam membangun budaya antikorupsi,” kata Budi. “Indonesia yang bersih dari korupsi pada dasarnya adalah Indonesia yang semakin setia pada nilai-nilai Pancasila".

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |