REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar, meminta perlindungan asuransi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) diperkuat secara menyeluruh. Salah satu caranya lewat kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan asuransi profesional di dalam maupun luar negeri.
"Asuransi para pekerja ini harus kita pastikan menjadi kebutuhan yang harus terpenuhi secepat-cepatnya," ucap Muhaimin saat meresmikan Malang Migrant Center di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (26/8/2026), berdasarkan siaran pers.
Ia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyelenggara jaminan sosial bagi pekerja perlu memperkuat kerja sama dengan perusahaan-perusahaan asuransi profesional, terutama untuk aspek perlindungan yang belum bisa dijangkau optimal oleh skema yang ada saat ini.
Menurutnya, kolaborasi ini penting agar pekerja migran memperoleh perlindungan utuh sesuai karakteristik risiko dan kebutuhan mereka selama bekerja di luar negeri.
"Kalau sistem asuransi BPJS Ketenagakerjaan adalah asuransi sosial, maka bagaimana caranya agar kita bisa berkolaborasi secara menyeluruh agar perlindungan pekerja secara profesional itu terwadahi," kata Muhaimin.
"Kemarin saya ke Jepang juga membahas membicarakan ini. Tolong segera ditindaklanjuti dengan berbagai kolaborasi asuransi-asuransi sehingga mereka semua mendapatkan perlindungan yang tepat," sambungnya.
Perlindungan asuransi jadi salah satu kebutuhan paling mendasar bagi pekerja migran yang bekerja di luar negeri. Karena itu sistem perlindungan yang ada harus memastikan seluruh hak dan risiko pekerja terlindungi, baik sebelum keberangkatan maupun selama berada di negara penempatan.
Selain itu, kerja sama antarpemerintah atau Government to Government (G2G) dengan negara tujuan penempatan juga perlu terus diperkuat. Muhaimin menyebut sejumlah negara seperti Jepang, Korea, Hong Kong, Taiwan, dan Singapura punya peluang kerja besar bagi PMI. Namun peluang tersebut harus diiringi kepastian perlindungan dan pemenuhan hak pekerja.
Ia menilai penguatan perlindungan asuransi makin penting seiring meningkatnya mobilitas pekerja Indonesia ke berbagai negara. Pemerintah tidak boleh hanya fokus pada keberangkatan dan penempatan, tapi juga memastikan pekerja mendapat perlindungan saat menghadapi risiko selama bekerja.
Karena itu, Muhaimin menegaskan perlindungan PMI harus dibangun sebagai satu ekosistem terintegrasi. Malang Migrant Center diharapkan jadi salah satu ruang untuk memperkuat koordinasi tersebut, melibatkan pemerintah pusat dan daerah, lembaga pelatihan, perguruan tinggi, dunia usaha, lembaga masyarakat, serta para pekerja migran.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan calon PMI memperoleh informasi jelas soal hak dan perlindungan mereka, termasuk skema jaminan dan asuransi sebelum berangkat.
"Ini pekerjaan mendesak. Asuransi para pekerja ini harus kita pastikan menjadi kebutuhan yang terpenuhi secepat-cepatnya," tegasnya.
Menurut Muhaimin, perlindungan yang kuat merupakan bagian dari transformasi pembangunan yang memberdayakan. Pekerja migran tidak boleh dipandang hanya sebagai tenaga kerja yang ditempatkan di luar negeri, tapi sebagai warga negara yang harus dipastikan keselamatan, kesejahteraan, dan hak-haknya.
Ia berharap penguatan sistem perlindungan ini berjalan seiring peningkatan kompetensi PMI, agar pekerja Indonesia mampu bersaing dan naik kelas di pasar kerja global.

6 hours ago
2











































:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5215189/original/094397100_1746795977-20250509AA_Persija_Jakarta_vs_Bali_United-8.jpg)



