Magetan Gelar Simulasi Pilkades E-Voting 2027, Siapkan 179 Desa

2 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, MAGETAN, – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan menggelar simulasi pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 2027 dengan sistem electronic voting (e-voting) di Desa Sukomoro, Kecamatan Sukomoro, Jawa Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan panitia dan masyarakat menghadapi pesta demokrasi tingkat desa yang akan diikuti 179 desa.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas PMD Kabupaten Magetan, Muhriyanto, mengatakan bahwa sosialisasi dan simulasi ini krusial untuk menambah pengetahuan serta memperluas wawasan para panitia pelaksana dan seluruh lapisan masyarakat. "Melalui simulasi ini masyarakat dari berbagai rentang usia mendapatkan pengetahuan tentang e-voting pilkades. Mereka sangat antusias mencoba sistem baru tersebut," ujarnya di Magetan, Kamis (25/6).

Menurut Muhriyanto, Pilkades Serentak tahun 2027 dengan sistem e-voting di Kabupaten Magetan akan diikuti sebanyak 179 desa. Oleh karena itu, dinas terkait akan intensif melakukan sosialisasi dan simulasi secara bertahap ke berbagai wilayah.

Fokus pada Kesiapan Digitalisasi dan Regulasi

Kegiatan sosialisasi dan simulasi ini berfokus pada kesiapan digitalisasi serta sejumlah regulasi krusial guna menjamin kelancaran pelaksanaan. Materi yang disampaikan meliputi regulasi calon kepala desa dan verifikasi, akurasi data pemilih tetap tiap desa, aturan cuti atau mundur bagi perangkat desa, serta mekanisme bagi calon kepala desa tunggal.

Selain aspek teknis, tahapan pilkades wajib dimulai enam bulan sebelum masa jabatan kepala desa berakhir. Artinya, pada Juni 2027 seluruh tahapan awal sudah harus berjalan, mulai dari pembentukan panitia pemilihan di tingkat desa, persiapan administrasi, teknis pelaksanaan, hingga penetapan anggaran.

Muhriyanto berharap dengan sosialisasi dan simulasi yang dilakukan oleh Dinas PMD Kabupaten Magetan bersama pemerintah desa masing-masing, pilkades serentak mendatang dapat berjalan tertib dan lancar.

Komitmen Wujudkan Pilkades Transparan

Pemerintah Kabupaten Magetan telah menerapkan sistem e-voting untuk pilkades serentak selama beberapa tahun terakhir. Uji coba pertama dimulai pada tahun 2019 yang diikuti 18 desa, dengan masing-masing satu desa dari 18 kecamatan. Kemudian pada tahun 2023, pelaksanaan e-voting kembali digelar dan diikuti oleh 30 desa.

Pelaksanaan pilkades serentak dengan sistem e-voting ini dilakukan untuk mewujudkan pemilihan yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Selain itu, sistem ini diharapkan dapat menekan potensi kecurangan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin desanya.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |