TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Alfian, yang mengenakan baju batik dan masker hitam, terlihat didampingi tim legalnya masuk ke gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Rabu, sekitar pukul 13.11.
Alfian sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi soal kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina periode 2018-2023.
Hingga saat ini, kasus korupsi minyak Pertamina ini masih tahap pemberkasan. Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Salah satunya, Dirut Pertamina Patra Niaga periode 2023 Riva Siahaan. Riva adalah Dirut Patra Niaga setelah Alfian.
Kejaksaan Agung juga tengah mengupayakan pemeriksaan sejumlah perusahaan trading di Singapura yang menjadi rekanan Pertamina dalam mengimpor minyak mentah dan produk kilang. Ada sekitar 22 pejabat perusahaan trading di Singapura yang sedang diupayakan untuk diperiksa kejaksaan. Sembilan di antaranya merupakan perusahaan trading yang bergerak di bidang bisnis minyak dan gas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketika ditanya perihal pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat perusahaan trading di Singapura yang jadi rekanan Pertamina, Alfian mengklaim tidak tahu menahu. “Mana ngerti saya,” ujar dia.
Sebelumnya Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan, penyidik menemukan ada kongkalikong dalam pengkondisian penurunan produksi kilang yang mengakibatkan produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap sepenuhnya. Kemudian untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dilakukan impor.
Pertamina Patra Niaga disebut melakukan pembelian BBM Ron 92, namun yang datang Ron 90 atau di bawahnya. BBM tersebut kemudian disimpan dan diblending di perusahaan swasta PT Orbit Terminal Merak. Menurut Jaksa proses blending tersebut menyalahi regulasi karena seharusnya dilakukan di perusahaan BUMN, bukan swasta. Jaksa juga menemukan adanya mark up kontrak pengangkutan dalam pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang oleh PT Pertamina International Shipping.