Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (tengah) digiring menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026). KPK menetapkan status tersangka dan menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pemerasan terhadap perangkat daerah untuk tunjangan hari raya (THR) pribadi dan eksternal Forkopimda serta mengamankan barang bukti uang tunai Rp610 juta.
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Anggota DPD RI Abdul Kholik mendorong Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi memperkuat peran dan fungsi inspektorat, tak hanya di pemerintah provinsi, tapi juga kabupaten/kota. Pernyataannya berkaitan dengan maraknya kepala daerah di Jateng yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagai anggota DPD RI yang berasal dari dapil Jateng, Kholik mengaku sangat prihatin dengan maraknya OTT terhadap kepala daerah di Jateng. Sepanjang tahun ini, sudah lima bupati di Jateng yang diciduk KPK. Angka tersebut menempatkan Jateng sebagai provinsi dengan kasus OTT kepala daerah terbanyak.
Kholik mengungkapkan, selain biaya kontestasi politik elektoral yang tinggi, praktik korupsi di lingkup pemerintah daerah juga dapat disebabkan tidak optimalnya peran inspektorat. “Ternyata inspektorat sebagai salah satu kekuatan untuk membantu pemerintah daerah kondisinya juga masih banyak masalah,” ujarnya seusai menghadiri acara diskusi bertajuk 'Jateng Darurat OTT' di kantornya, Kota Semarang, Rabu (5/8/2026).
Dia mengungkapkan, saat ini cukup banyak inspektorat di pemerintah kabupaten/kota di Jateng yang statusnya adalah pelaksana tugas atau plt. “Artinya pemerintah daerah tidak terlalu memprioritaskan inspektorat itu untuk bisa diperkuat secara optimal. Bahkan banyak tadi yang sudah plt dua tahun. Artinya memang kan tidak menjadi perhatian,” kata Kholik.
Selain itu, Kholik menilai, problem yang dihadapi inspektorat di pemerintahan daerah saat ini adalah bahwa mereka bekerja atas mandat kepala daerah. Menurut dia, hal itu menyebabkan inspektorat sulit menyodorkan saran-saran yang objektif atas persoalan yang dihadapi pemerintah daerah. Kholik mengatakan, kondisi tersebut menjadi masalah struktural.
“Kita berharap betul Pak Gubernur benar-benar fokus untuk memperkuat inspektorat ini. Kalau bisa di provinsi segera ada definitifnya, tidak lagi plt rangkap. Kemudian di daerah juga Pak Gubernur menginstruksikan kepada semua daerah untuk plt (inspektorat) segera didefinitifkan,” ujar Kholik.

10 hours ago
6













































