REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknonologi (Mendiktisaintek) Prof Brian Yuliarto ikut merespons kabar peneliti abal-abal yang mencatut sejumlah institusi demi bisa bepergian keluar negeri. Menurut dia, Kemendiktisaintek memberikan perhatian terhadap informasi yang berkembang terkait dugaan pelanggaran integritas akademik dan etika penelitian.
"Saat ini, kami terus melakukan koordinasi dan pendalaman bersama pihak terkait untuk memastikan fakta-fakta yang sebenarnya, termasuk status yang bersangkutan, bentuk afiliasi yang digunakan, serta keterkaitannya dengan institusi pendidikan tinggi atau lembaga riset di Indonesia," kata Brian kepada Republika di Jakarta, Rabu (27/5/2026).
Namun demikian, kata Brian, Kemendiktisaintek tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Semua pihak, sambung dia, perlu diberikan ruang klarifikasi, dan setiap dugaan perlu diverifikasi secara objektif berdasarkan bukti serta mekanisme yang berlaku di lingkungan akademik dan penelitian.
"Kami memahami bahwa kasus seperti ini dikhawatirkan dapat berdampak pada persepsi internasional terhadap integritas peneliti Indonesia. Karena itu, integritas akademik harus menjadi fondasi utama ekosistem pendidikan tinggi dan riset kita. Praktik fabrikasi data, falsifikasi, maupun penyalahgunaan afiliasi akademik tentu tidak dapat dibenarkan," ucap Brian.
Dia pun mengajak semua pihak perlu melihat kasus itu secara proporsional. Menurut Brian, Indonesia memiliki sangat banyak peneliti, dosen, mahasiswa, dan inovator yang bekerja secara profesional, menjunjung standar etik dan integritas yang baik, memiliki reputasi, serta terus menghasilkan riset yang diakui secara internasional.
"Karena itu, kasus yang melibatkan segelintir pihak tidak boleh menutupi capaian dan kerja keras komunitas ilmiah Indonesia secara keseluruhan," ujar Brian.
Berdasarkan informasi awal yang diperoleh Kemendiktisaintek, kata dia, pihak-pihak yang disebut dalam kasus itu tidak terindikasi sebagai dosen atau peneliti aktif di perguruan tinggi Indonesia. Meski demikian, menurut Brian, persoalan itu tetap menjadi perhatian karena dapat memengaruhi persepsi terhadap ekosistem riset nasional secara lebih luas.
"Indonesia memiliki mekanisme evaluasi integritas riset melalui perguruan tinggi, komite etik, LPPM, sistem penjaminan mutu akademik, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi dari Kemdiktisaintek maupun BRIN sesuai kewenangannya," jelas Brian.
Untuk penelitian yang dilakukan dosen dan peneliti di Indonesia, sambung dia, prosesnya berada dalam koridor pemantauan berkala yang ditujukan untuk menjaga mutu hasil penelitian. Pun sejak tahap pengajuan proposal, penelitian melalui proses review bertingkat, mulai dari LPPM hingga tim reviewer Kemendiktisaintek.
"Pada tahap pelaksanaan, laporan kemajuan dan laporan akhir juga dievaluasi dan dimonitoring. Kegiatan penelitian juga harus mematuhi ketentuan etika akademik yang berlaku," tutur Brian.
Dia melanjutkan, komite etik bertugas memastikan penelitian dijalankan sesuai prinsip etika, termasuk kesesuaian metodologi, penggunaan data, perlindungan subjek penelitian, serta kepatuhan terhadap standar ilmiah. Untuk penelitian yang melibatkan subjek manusia dan hewan, Brian menambahkan, peneliti juga terikat pada ketentuan ethical clearance yang berlaku secara nasional maupun global.
"Bahkan prosedur dan tata kelola pengujian harus terbuka dan dapat diakses oleh para pemangku kepentingan terkait. Sementara itu, pada tingkat publikasi internasional, luaran penelitian dalam bentuk artikel ilmiah juga melalui proses editorial, peer review, serta mekanisme koreksi atau retract apabila ditemukan pelanggaran," kata Brian.
Dia menyebut, dengan keseluruhan mekanisme tersebut, validitas data, mutu riset, dan integritas publikasi ilmiah diharapkan dapat tetap terjaga. "Namun, apabila proses-proses tersebut dilewati atau tidak dijalankan dengan benar, tentu hal itu dapat berdampak pada mutu riset dan membuat data penelitian tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah," ucap Brian.

7 hours ago
5

















































