Menkop Ingin Gabungan Koperasi Urunan Kuasai Lagi Bukopin

2 weeks ago 20

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan dia ingin gabungan koperasi Indonesia dapat menguasai kembali Bank Umum Koperasi Indonesia (Bukopin). Saat ini sebagian besar saham Bukopin dimiliki oleh perusahaan KB Kookmin Bank asal Korea Selatan (Korsel).

Ferry mengungkapkan, peran koperasi di Indonesia sempat tersisih. Dia mengatakan, dulunya, oleh para tokoh perintisnya, koperasi dijadikan badan usaha yang tak hanya bergerak di bidang simpan-pinjam atau perkreditan, tapi juga sektor produksi, industri, dan distribusi.

"Para pejuang-pejuang koperasi, para tokoh-tokoh gerakan koperasi, mempertahankan diri dari serbuan arus liberalisasi yang ketika itu dipaksakan kepada Pemerintah Indonesia melalui Letter of Intent dari International Monetary Fund yang memaksa pemerintah mengurangi andil dan perannya untuk mengatur praktik sistem ekonomi di lapangan," ucap Ferry ketika menghadiri acara peluncuran Insersi Pendidikan Perkoperasian Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bakti Praja, Kota Semarang, Jumat (5/6/2026).

Sejak saat itu, koperasi mulai tersisih. "Pelan-pelan koperasi yang tadinya punya pabrik, contohnya adalah gabungan koperasi batik, punya punya pabrik tekstil, punya pabrik garmen, itu kalah menghadapi serbuan maraknya kain impor, pakaian impor, pakaian bekas impor masuk ke Indonesia," kata Ferry.

Dia menambahkan, nasib serupa dialami koperasi unit desa (KUD). KUD, yang biasanya menjadi mitra dalam proses produksi dan penyerapan hasil pertanian, terdepak oleh aktor non-negara yang langsung melakukan pembelian ke para petani.

"Kemudian kita dulu punya bank namanya Bank Umum Koperasi Indonesia. Sekarang saham induk-induk koperasinya terdilusi, digantikan sekarang mayoritas kepemilikan sahamnya oleh Kookmin Korea. Itu beberapa contoh yang memperlihatkan sebenarnya koperasi itu punya kemampuan untuk bisa masuk ke sektor-sektor yang besar, sektor-sektor bahkan industri," ucap Ferry.

Dia mengungkapkan, saat ini pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki perhatian terhadap eksistensi koperasi. Ferry mengatakan, Presiden ingin koperasi dapat kembali menjadi instrumen penting dalam pengentasan kemiskinan dan menciptakan keadilan. Selain itu, pemerintah hendak menghapus anggapan bahwa koperasi hanya bisa mengelola kegiatan ekonomi skala kecil.

"Ke depan sudah diterbitkan Undang-Undang Mineral Batubara yang memperbolehkan koperasi untuk mengelola tambang dan mineral. Sudah ada aturan yang memperbolehkan koperasi mengelola sumur-sumur minyak rakyat," kata Ferry.

Melalui upaya-upaya yang tengah ditempuh pemerintah saat ini, Ferry berharap koperasi dapat berkembang dan lebih berdaya. "Insya Allah kita juga akan ambil alih lagi bank yang memungkinkan, karena semua banyak koperasi-koperasi simpan-pinjam, koperasi-koperasi pondok pesantren, yang asetnya lebih dari Rp1 triliun," ucapnya.

"Kami bisa berpatungan untuk insya Allah punya kesempatan untuk membeli bank atau membeli saham kembali dari Bank Umum Koperasi Indonesia yang dikuasai oleh Kookmin Korea," tambah Ferry.

Dia mengungkapkan, Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian akan direvisi. Sebab UU tersebut dinilai sudah tak relevan dengan perkembangan zaman.

"Dalam waktu dekat insya Allah kita akan punya undang-undang namanya kita usulkan Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional dan itu akan menjadi payung hukum bagi pelaksanaan kegiatan koperasi di Indonesia," kata Ferry.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |