OJK Sita Aset Asuransi Indosurya senilai Rp 113,97 Miliar

9 hours ago 4

KETUA Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi membeberkan soal penyitaan aset PT Asuransi Jiwa Prolife yang sebelumnya bernama PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses dengan total Rp 113,97 miliar. Aset berupa uang tunai dan aset properti tersebut disita karena terbukti merugikan konsumennya.

"Penyidik OJK telah melakukan berbagai langkah mulai dari penyelidikan hingga penyitaan barang bukti dan aset yang bernilai ekonomis," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta pada Kamis, 9 Juli 2026, dikutip dari Antara.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Friderica menyatakan, PT Asuransi Jiwa Prolife terbukti telah merugikan konsumennya dengan menggunakan uang nasabah untuk kepentingan pribadi. Berdasarkan hasil penyidikan, perkara terkait dengan dugaan pengabaian atau penghambatan pelaksanaan kewenangan OJK pada periode 2020 sampai dengan 2023, serta dugaan tidak dilaksanakannya perintah tertulis OJK tahun 2023 untuk membayar ganti rugi kepada konsumen sebesar Rp 566,24 miliar.

Perkara tersebut, kata Friderica, juga telah menjadi perhatian besar OJK, karena menyangkut kepentingan pelindungan kepada konsumen dan masyarakat yang memiliki hak untuk memperoleh kepastian hukum dan pelindungan atas hak-hak ekonomi. "Jadi kita pastikan bahwa seluruh perkembangan inovasi pertumbuhan di sektor keuangan tidak mengorbankan kepentingan konsumen dan masyarakat."

Pada kasus PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia, tim dari OJK dibantu dengan aparat penegak hukum baik dari Polri maupun Kejaksaan Agung dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) telah melakukan penyitaan aset milik perusahaan tersebut.

Lebih jauh, Friderica menyatakan hingga kini telah dilakukan penyitaan dan pengamanan 485 barang bukti dengan total aset yang berhasil disita dan diamankan mencapai Rp 113,97 miliar.

"Aset itu berupa uang tunai dan juga beberapa aset properti yang disita dari pemiliknya," ujar Friderica. "Ini menunjukkan bahwa fungsi penyelidikan OJK berjalan dengan baik dan ini juga tentu atas sinergi dan kolaborasi dengan kementerian lembaga."

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |