Ojol Sampaikan Tujuh Tuntutan dalam Demo di Depan DPR, Ini Tanggapan Gojek

2 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menerima sejumlah perwakilan pengemudi ojek daring (ojol) untuk berdiskusi terkait tuntutan mereka. Pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 14.30 WIB, perwakilan dari Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia masuk ke dalam Gedung DPR/MPR.

“Perwakilan kita diterima untuk berdiskusi di dalam,” ujar seorang orator di Jakarta, Rabu.

Orator juga meminta para perwakilan ojol dari berbagai daerah untuk berkumpul dan menuju Gedung DPR/MPR secara bersama-sama. Sebelum masuk, perwakilan ojol sempat diberhentikan oleh petugas keamanan. Setelah meyakinkan mereka memang diundang, petugas akhirnya mempersilakan mereka masuk ke dalam Gedung DPR.

Hingga berita ini ditulis, sejumlah perwakilan ojol masih berada di dalam Gedung DPR/MPR. Sementara itu, massa aksi lainnya terus berorasi dan menyuarakan kegelisahan terkait nasib para pengemudi ojol.

Sejumlah pengemudi ojek daring (ojek online/ojol) tetap menggelar aksi unjuk rasa meski hujan deras disertai angin kencang mengguyur kawasan Jakarta Pusat, pada Rabu siang.

Tampak di sekitar Jalan Medan Merdeka Barat, mobil komando beserta orator dan sejumlah ojol mengenakan jas hujan bergerak menuju Gedung DPR/MPR RI di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat pukul 13.02 WIB.

Di belakang mereka, tampak pula beberapa orang polisi mengiringi menggunakan sepeda motor. Dari atas mobil komando, seseorang meminta pengemudi lainnya untuk memberikan jalan kepada mereka yang hendak menyampaikan aspirasi ke Gedung DPR RI.

“Kami jalan untuk menyuarakan hak kami. Tolong beri jalan,” ujar salah seorang orator dari atas mobil komando.

Sebelumnya, pengemudi ojek daring berencana akan mengadakan kegiatan unjuk rasa di sejumlah titik yakni gedung Kementerian Perhubungan, DPR RI, dan Istana Merdeka. Namun, para pengunjuk rasa memutuskan untuk langsung menuju Gedung DPR RI.

Menurut informasi yang diterima, para pengemudi ojol membawa sekitar tujuh tuntutan salah satunya agar RUU Transportasi Online masuk pada Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025-2026.

Kemudian, potongan aplikator 10 persen, regulasi tarif antarbarang dan makanan, audit investigasi potongan lima persen yang telah diambil oleh aplikator serta meminta Kapolri usut tuntas tragedi 28 Agustus 2025.

sumber : Antara

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |