REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia dinilai memiliki potensi besar menjadi pemain utama industri halal dunia. Namun, besarnya jumlah penduduk Muslim dan pasar domestik belum cukup untuk memenangkan persaingan global jika tidak diikuti pembenahan tata kelola dan penguatan ekosistem industri halal. Pakar ekonomi syariah Universitas YARSI, Dr. Any Setianingrum, mengatakan tantangan terbesar Indonesia saat ini bukan lagi menciptakan permintaan, melainkan membangun tata kelola yang mampu meningkatkan daya saing industri halal di pasar global.
Kalau kita ingin menjadi pemain utama industri halal dunia, kita tidak cukup hanya mengandalkan pasar yang besar. Yang harus diperkuat adalah tata kelola, transparansi, kelembagaan, dan ekosistemnya," ujar Any kepada Republika di Jakarta, Senin (29/6/2026).
Menurut Any, Indonesia perlu belajar dari sejumlah negara yang berhasil menjadikan industri halal sebagai strategi ekonomi nasional. Salah satunya Thailand yang mampu membangun ekosistem halal meski bukan negara dengan mayoritas penduduk Muslim.
Ia menilai keberhasilan negara-negara tersebut tidak semata ditentukan oleh besarnya pasar, tetapi juga karena mampu membangun standar, riset, sertifikasi, promosi, hingga dukungan kebijakan yang saling terintegrasi.
Pandangan itu sejalan dengan State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2025/2026. Laporan tersebut menempatkan Indonesia di peringkat keempat Global Islamic Economy Indicator (GIEI), di bawah Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi. SGIE juga menegaskan daya saing ekonomi Islam ke depan ditentukan oleh integrasi standar halal, pembiayaan syariah, perdagangan, inovasi, dan rantai pasok, bukan hanya besarnya permintaan pasar.
Pada sektor makanan halal, Indonesia berada di peringkat ketiga dunia, sedangkan Thailand berada di posisi keempat. Di sektor kosmetik halal dan farmasi halal, Indonesia juga masih menempati posisi keempat. Sementara itu, pada sektor keuangan syariah, Indonesia bahkan belum masuk lima besar dunia.
Menurut Any, capaian tersebut menunjukkan Indonesia memiliki modal yang besar, tetapi masih harus memperkuat fondasi industrinya agar tidak tertinggal dari negara lain yang terus berbenah.
Ia menegaskan industri halal tidak cukup hanya mengandalkan sertifikasi produk. Yang lebih penting adalah membangun ekosistem yang menghubungkan pelaku usaha, lembaga keuangan syariah, lembaga sertifikasi, akademisi, hingga pemerintah dalam satu sistem yang saling mendukung.
"Kalau hanya bicara sertifikasi halal, itu belum cukup. Yang dibutuhkan adalah ekosistem yang membuat industri halal bisa tumbuh, berdaya saing, dan dipercaya pasar global," katanya.
Any menambahkan, penguatan tata kelola juga perlu didukung inovasi dan pemanfaatan teknologi, termasuk artificial intelligence (AI), untuk meningkatkan transparansi, memperkuat pengawasan, serta meminimalkan konflik kepentingan dalam pengembangan industri halal.
Secara global, ekonomi Islam terus menunjukkan pertumbuhan. SGIE 2025/2026 mencatat belanja masyarakat Muslim mencapai 2,60 triliun dolar AS pada 2024 dan diproyeksikan meningkat menjadi 3,56 triliun dolar AS pada 2029. Nilai aset keuangan syariah global juga diperkirakan meningkat dari 5,99 triliun dolar AS menjadi 9,72 triliun dolar AS pada periode yang sama. Kondisi tersebut menunjukkan persaingan industri halal dunia akan semakin ketat sehingga Indonesia perlu mempercepat penguatan daya saingnya.

3 hours ago
1











































