Pemerintah Mulai Bahas Solusi BBM Khusus Nelayan

2 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merespons keluhan nelayan dan pelaku usaha perikanan terkait persoalan bahan bakar minyak (BBM) yang semakin membebani biaya operasional melaut. Mulai dari lonjakan harga BBM nonsubsidi yang telah menembus di atas Rp 25 ribu per liter, keterbatasan akses BBM, hingga distribusi BBM subsidi yang belum merata.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif belum lama ini menerima asosiasi, himpunan nelayan, serta pelaku usaha perikanan dan kementerian/lembaga terkait untuk mendorong skema BBM khusus bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan.

“Langkah ini menjadi salah satu solusi strategis untuk menjaga keberlanjutan usaha perikanan tangkap, mengingat sekitar 70 persen biaya operasional melaut berasal dari BBM,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (24/4/2026) lalu.

Latif mengatakan kenaikan harga BBM saat ini berpotensi mengurangi pendapatan nelayan dan pelaku usaha, bahkan akan merugi dalam operasionalnya. Untuk itu, pemerintah memastikan harga BBM subsidi untuk nelayan tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir 2026 sebagaimana diumumkan Kementerian ESDM.

“Meski demikian, tantangan di lapangan masih muncul, terutama terkait distribusi yang belum merata dan akses yang belum sepenuhnya mudah dijangkau nelayan. Selain itu, diperlukan penyesuaian regulasi melalui perubahan Perpres Nomor 191 Tahun 2014,” ucap Latif.

KKP, lanjut Latif, menilai perbaikan tata kelola distribusi menjadi kunci agar BBM subsidi benar-benar tepat sasaran. Penguatan pengawasan serta penyederhanaan akses akan terus didorong bersama instansi terkait.

“Sebagai upaya jangka pendek, sejumlah kendala teknis seperti pengangkutan BBM di kapal pengangkut ikan juga akan segera dikoordinasikan dengan Kementerian Perhubungan,” sambung Latif.

Terkait usulan harga khusus BBM untuk pelaku usaha penangkapan ikan, Latif menerangkan telah dilaksanakan rapat koordinasi. Keterlibatan lintas sektor diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan BBM yang dihadapi nelayan dan pelaku usaha di lapangan, antara lain dengan Bappenas, BPH Migas, PT Pertamina Patra Niaga, Kementerian Perhubungan, Kemenko Pangan, Kemenko Perekonomian, Kementerian ESDM, serta Kementerian Keuangan. Hasil usulan rapat tersebut telah disampaikan untuk segera dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah.

sumber : Antara

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |