Pemprov Papua: Kebebasan pers harus dirasakan secara merata.
REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA, – Pemerintah Provinsi Papua menegaskan bahwa kebebasan pers harus dirasakan secara merata di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Papua. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto, dalam acara penutupan peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Kota Jayapura, Selasa.
Jeri Agus Yudianto menyatakan bahwa kebebasan pers merupakan wujud komitmen terhadap demokrasi, keterbukaan, dan keadilan informasi bagi seluruh masyarakat. Ia mengajak insan pers di Papua untuk memperkuat profesionalisme dan integritas jurnalistik, menjamin perlindungan terhadap jurnalis, serta membangun kolaborasi yang harmonis antara pemerintah, media, dan masyarakat.
"Pers memiliki peran strategis sebagai mitra pembangunan, penyampai informasi kredibel, serta pengawal transparansi di Papua," ujarnya. Tema "Pers Berkualitas untuk Masa Depan Indonesia yang Damai dan Adil" dianggap sangat relevan dengan arah pembangunan Papua saat ini.
Menurut Jeri, momentum WPFD 2026 ini sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Papua yaitu transformasi Papua Baru yang maju dan harmonis. Visi ini menjadi alat perubahan nyata yang didorong bersama, mulai dari tata kelola pemerintahan yang transparan, pembangunan ekonomi yang inklusif, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta kehidupan sosial yang damai dan berkelanjutan.
"Dalam konteks tersebut, pers memiliki posisi strategis sebagai mitra pembangunan melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan edukatif, media diharapkan menjadi bagian penting dalam mewujudkan Papua cerah," imbuhnya. Ia berharap seluruh gagasan dan rekomendasi yang dihasilkan selama kegiatan WPFD dapat memperkuat ekosistem pers yang sehat dan mendukung percepatan perkembangan Papua ke arah yang lebih baik.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

2 hours ago
1

















































