Polisi Geledah Cafe de'Clan, Ada Mobil Jaksa dan Anggota TNI

3 hours ago 2

PENYIDIK Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian RI (Kortastipidkor Polri) bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menggeledah Cafe de’Clan Signature di jalan Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan pada Rabu, 8 Juli 2026. Sekitar 15 anggota Korps Brigade Mobil berseragam lengkap dengan senajata laras panjang disiagakan mengawal penggeledahan itu.

Saat digeledah, di halaman kafe juga terparkir mobil Hilux milik kejaksaan berpelat merah dengan nomor B 9254 SSC. Ada juga mobil yang dikendarai empat orang yang diduga dari kejaksaan dengan nomor B2275K. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Iya ini mobilnya orang kejaksaan,” kata personel Brimob yang berdiri di depan mobil bernomor polisi B2275K yang juga terparkir di sana, Rabu.

Dari pantauan Tempo, seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga tampak keluar dari kafe. Padahal polisi tidak meminta bantuan TNI dalam agenda penggeledahan ini. 

Kepala Kortastipidkor Polri Inspektur Jenderal Totok Suharyanto mengatakan perkara ini berkaitan dengan tiga kasus. Di antaranya tindak pidana pencucian uang atau TPPU dan suap di perkara PT Asabri; lalu kasus korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan blackout di Sumatera; dan kasus PT Krakatau Steel. 

“Kami terus melakukan upaya penegakan hukum, saat ini dengan skema join investigasi dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum PT Asabri dan PT Krakatau Steel,” katanya, Rabu.

Cafe de’Clan bukan kali pertama jadi sasaran penggeledahan. Pada 2025 lalu, polisi juga berencana menggeledah kafe tersebut. Kafe itu dikelola oleh Ferry Yanto Hongkiriwang. Ia diduga memiliki keterkaitan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan, Agung Febrie Adiansyah. Pengelola kafe tersebut bahkan pernah diringkus polisi pada Senin, 28 Juli 2025. Ia ditangkap atas dugaan penculikan, penganiayaan, dan juga perintangan penyidikan.

Ferry disebut menganiaya dan menculik personel Detesemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian RI. Ia sebelumnya sempat dibuntuti oleh anggota Densus 88, Brigadir Satu Faisal Faizurrahman saat bersantap siang di Bogor Cafe, Hotel Borobudur, Jakarta pada Jumat, 25 Juli 2025. Fery lantas langsung menghubungi seorang perwira tinggi TNI. Dan tak lama, beberapa prajurit yang diduga berasal dari Bais datang ke lokasi menahan Briptu Faisal.

Dalam laporan Majalah Tempo edisi 24 Agustus 2025 disebutkan, penegak hukum yang saat itu ikut menyidik kasus penculikan anggota Densus 88 tersebut mengatakan, Briptu Faisal berasal dari tim yang sama dengan personel Densus 88 yang pernah membuntuti Jampidsus Febrie.

Sebelum berubah nama menjadi Cafe de’Clan, dulunya kafe ini bernama Gontran Cherrier, lokasi peristiwa penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 pada 19 Mei 2024 lalu. Febrie dulu dikabarkan sering makan di sana.

Seorang polisi yang ikut dalam penggeledahan hari ini mengatakan, ia memang mendengar ada nama Febrie di kasus ini. “Iya kami dengar tapi kan itu harus dibuktikan dengan dokumen ya,” kata dia saat dikonfirmasi bahwa Cafe de’Clan. 

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |