Tandatangani MoU, Sebanyak 34 PTS Jalin Kerja Sama dengan Pemkab Bantul

2 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sebanyak 34 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang berada di bawah naungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V secara resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bantul melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Acara ini berlangsung di Gedung Mandhala Saba Lantai 3, Komplek Parasamya Kabupaten Bantul (20/5/2025).

Inisiatif ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi antara institusi pendidikan tinggi dan pemerintah daerah, sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dalam membangun kemitraan multipihak melalui pendekatan pentahelix, yang melibatkan unsur akademisi, pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan media.

MoU antara 34 kampus dan Pemkab Bantul ditandatangani pada 20 Mei 2025 di Gedung Mandhala Saba, Komplek Parasamya, Bantul. Suasananya serius tapi bersahabat. Semua hadir dengan harapan yang sama: sinergi nyata antara kampus dan pemerintah daerah.

Langkah ini bukan basa-basi melainkan strategi. LLDIKTI Wilayah V ingin kampus keluar dari Menara gading. Menyatu dengan denyut pembangunan daerah. Inilah wajah nyata pendekatan pentahelix. Lima unsur dikumpulkan: akademisi, pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan media.

“Ini bukan sekadar formalitas. Ini pintu masuk ke kerja konkret,” ujar salah satu pimpinan PTS usai acara.

Kerja sama ini menyasar banyak sektor ekonomi, sosial, budaya, kesehatan, hingga tata kelola pemerintahan. Yang lebih penting, semua dilandasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Terutama pengabdian masyarakat.

Tidak semua kampus langsung masuk. Dari lebih 100 PTS, hanya 34 yang dinyatakan siap. Tujuh kampus lain yang sudah lebih dulu menjalin MoU pun turut hadir, sebagai bentuk keberlanjutan. Kolaborasi ini juga langsung berdampak ke dalam kampus. Khususnya pada IKU-6: program studi yang bekerja sama dengan mitra eksternal. Jadi bukan hanya mencerdaskan bangsa, tapi juga menaikkan skor kinerja.

Dengan dukungan regulasi mulai dari UU Sistem Pendidikan Nasional hingga Kepmendikbudristek tentang Indikator Kinerja Utama (IKU), sinergi ini punya pijakan yang kuat. Yang dibutuhkan tinggal satu hal: keberanian untuk melangkah lebih jauh.

Kampus sudah siap. Pemkab pun membuka pintu lebar. Maka sekarang tinggal satu pertanyaan: aksi nyatanya ditunggu segera.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |