12 gampong di Aceh Barat sudah kembalikan temuan dana desa Rp4,1 M.
REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH, – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mencatat bahwa hingga saat ini sebanyak 12 desa telah menyelesaikan temuan penyalahgunaan dana desa senilai Rp4,1 miliar dari total keseluruhan Rp10,7 miliar. Hal ini disampaikan oleh Safrizal, Ketua Tim Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Dana Desa Kabupaten Aceh Barat.
Berdasarkan hasil pemantauan terbaru, progres penyelesaian tindak lanjut menunjukkan perkembangan positif. Safrizal menyatakan bahwa ke-12 desa tersebut telah berhasil menyelesaikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan secara tuntas. Desa-desa tersebut meliputi Pasi Aceh Baroh, Mesjid Tuha, dan Ujong Tanoh Darat di Kecamatan Meureubo; Suak Ribee, Kampung Belakang, dan Pasar Aceh di Kecamatan Johan Pahlawan. Selanjutnya, Gampong Puuk di Kecamatan Kaway XVI, Gampong Kubu di Kecamatan Arongan Lambalek, Gampong Krueng Tinggai di Kecamatan Samatiga, Gampong Ie Sayang di Kecamatan Woyla Barat, serta Buket Meugajah dan Alue Meuganda di Kecamatan Woyla Timur.
Dari total nilai temuan hasil pemeriksaan sebesar Rp10,7 miliar lebih, tercatat Rp4,1 miliar atau sekitar 38,45 persen telah berhasil ditindaklanjuti dan diselesaikan. Namun, masih ada Rp6,6 miliar atau sekitar 61,55 persen yang harus segera diselesaikan sebelum batas waktu yang ditentukan.
Safrizal memberikan apresiasi kepada desa-desa yang telah menunjukkan komitmen dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan. Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi contoh nyata dalam mewujudkan pengelolaan Dana Desa yang transparan dan bertanggung jawab. Ia juga mengingatkan desa-desa yang belum menyelesaikan hasil temuan audit agar segera mengambil langkah konkret sebelum 30 Juni 2026, saat evaluasi akan dilakukan dan langkah sesuai ketentuan akan diambil terhadap pihak yang belum menyelesaikan kewajibannya.
Penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa. Tim mengajak seluruh kepala desa, aparatur gampong, mantan aparatur gampong, pelaksana kegiatan, serta pihak terkait lainnya untuk bersama-sama menyelesaikan seluruh rekomendasi demi terwujudnya tata kelola dana desa yang lebih baik, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

4 hours ago
1

















































