BNPT Berkoordinasi dengan APH Perkuat Daya Tangkal Masyarakat Sumut

2 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk membangun kewaspadaan dan memperkuat daya tangkal masyarakat dalam upaya memberikan perlindungan optimal dari bahaya ideologi kekerasan di Sumatera Utara (Sumut).

Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Inspektur Jenderal Polisi Faizal Thayeb mengatakan BNPT dan APH tidak boleh kehilangan kewaspadaan karena berbagai kegiatan yang mengarah pada terorisme tetap ada.

"Ini tugas kami bersama untuk meningkatkan daya tangkal masyarakat Sumut," kata Irjen Pol. Faizal dalam Rapat Koordinasi Penegakan Hukum bertajuk Menggali Motif Akar Radikalisme di Indonesia yang diselenggarakan di Medan, Sumatera Utara, Kamis (11/9), seperti dikutip dari keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Senada dengan Faizal, Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Muslimin menjelaskan kolaborasi tersebut merupakan jalan damai untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat.

"Dialog kali ini adalah jalan damai yang kami tempuh bersama agar paham yang benar kami dialog-kan dengan masyarakat yang lebih luas," ujar Prof. Muslimin dalam kesempatan yang sama.

Sementara itu, Muhammad Siddiq, salah satu perwakilan APH mengatakan program yang dilaksanakan sangat bermanfaat karena memberikan wawasan baru tentang motif dan akar ideologi kekerasan.

Dirinya berkomitmen segala Informasi yang didapat akan disosialisasikan ke masyarakat dan menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan strategi pengoptimalan perlindungan.

Adapun acara rapat koordinasi turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Agama, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti/Teror AT Polri, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pendidikan, civitas academica, hingga organisasi keagamaan.

Sebelumnya, BNPT bersama dengan APH memperkuat sinergisitas menjelang pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada tahun 2026, melalui rapat koordinasi di Jakarta, Jumat (22/8).

Direktur Penegakan Hukum BNPT Brigadir Jenderal Polisi Sigit Widodo mengatakan pertemuan tersebut menjadi forum strategis untuk menyamakan pemahaman sekaligus memperkuat koordinasi dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana terorisme.

Dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (26/8), dia pun menegaskan kesiapan BNPT untuk mendukung aparat penegak hukum dalam penerapan KUHP baru di lapangan, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana terorisme.

“BNPT setiap saat bersedia untuk membantu memfasilitasi para rekan-rekan penegak hukum jika ada kendala,” kata Brigjen Pol. Sigit.

sumber : Antara

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |