TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) beberapa waktu lalu menonaktifkan ribuan rekening pasif (dormant) untuk mencegah terjadinya penggunaan rekening untuk tindak pidana penipuan, perdagangan narkotika, dan berbagai kejahatan lainnya. Rekening-rekening pasif ini bukan semerta-merta langsung dihapuskan, hanya aksesnya ditutup untuk sementara dan masih bisa diaktifkan kembali.
Cara Mereaktivisi Rekening Pasif
Bagi para nasabah yang rekeningnya dinonaktifkan, dapat melakukan reaktivasi dengan menghubungi call center banknya langsung atau mengunjungi kantor cabang bank terdekat.
Bank BNI
Dikutip dari laman resminya, nasabah BNI bisa mengunjungi kantor cabang dan membawa kartu identitas dan buku rekening. Nantinya, nasabah akan diminta untuk melakukan transaksi setoran atau penarikan di cabang BNI dengan minimal Rp 100.000,00.
Bank Mandiri
Pemilik rekening Bank Mandiri bisa melakukan reaktivasi secara daring melalui aplikasi Livin by Mandiri. Nantinya, nasabah hanya perlu masuk ke dalam aplikasi, memilih menu "Rekening Tidak Aktif" dan kemudian diarahkan ke dalam halaman verifikasi wajah.
Setelah aktivasi ini berhasil, nasabah akan diminta untuk melakukan transaksi untuk memastikan bahwa rekening telah aktif kembali.
Bank BRI
Sejak Agustus 2024, Bank BRI sudah lebih dahulu menerapkan kebijakan dormant untuk rekening yang tidak digunakan selama 180 hari. Bagi nasabah yang rekeningnya dinonaktifkan bisa menghubungi call center atau langsung mengunjungi laman resmi bank ini, bri.co.id.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Beberapa layanan bank sebenarnya memiliki peraturan yang berbeda-beda, di antaranya ada yang bisa diaktifkan kembali dengan melakukan transaksi penarikan atau penyetoran uang saja. Namun bank-bank lainnya mewajibkan pelaporan langsung ke call center untuk mendapatkan kejelasan.
Jika Anda tidak mengetahui mengenai kejelasan rekening Anda, segeralah hubungi telepon layanan 24 jam bank Anda. Seluruh nasabah bisa menanyakan status rekening miliknya apakah masuk ke dalam rekening pasif atau masih aktif.
Kemudian, jika itu adalah rekening pasif, Anda bisa meminta panduan langsung untuk tahap-tahap pengaktifannya kembali ataupun Anda bisa memilih opsi untuk menutup rekening jika memang tidak digunakan sama sekali.