DPRD Sulsel sikapi dugaan permainan harga pupuk subsidi.
REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR, – Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Provinsi Sulawesi Selatan sedang menyelidiki dugaan permainan harga pupuk bersubsidi yang melebihi harga eceran tertinggi (HET) di Kabupaten Bone. Laporan ini berasal dari sejumlah petani yang merasa dirugikan.
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Yasir Machmud, mengungkapkan adanya dugaan perpanjangan mata rantai penyaluran pupuk dari produsen hingga ke pengecer, yang menyebabkan harga pupuk bersubsidi melambung. Keluhan ini disampaikan saat rapat dengar pendapat di Kantor Sementara DPRD Sulsel, Makassar, pada Rabu lalu.
Dalam mekanisme yang benar, pupuk seharusnya disalurkan dari produsen ke pelaku usaha distribusi (PUD) atau distributor, kemudian ke penerima pupuk pada titik serah (PPTS) atau pengecer. Namun, ditemukan adanya dugaan pihak lain yang turut bermain dalam distribusi pupuk bersubsidi ini.
Temuan dugaan permainan harga ini terjadi di lima kecamatan, yakni Amali, Sibulae, Cina, Tonra, dan Ma're, selama periode 2025-2026. Laporan ini diperkuat dengan bukti video yang menunjukkan selisih harga akibat manipulasi biaya pengantaran.
Harga resmi pupuk Urea ditetapkan Rp90 ribu per sak isi 50 kg dan NPK Phonska Rp92 ribu per sak isi 50 kg. Namun, di lapangan, petani harus menebusnya dengan harga Rp110 ribu per sak. Pengecer berdalih kenaikan harga disebabkan oleh biaya ongkos kirim.
Anggota Komisi B, Mardjono, menduga adanya campur tangan pihak lain seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau koperasi dalam penjualan pupuk subsidi, yang berpotensi menambah jalur distribusi dan menaikkan harga.
Menanggapi masalah ini, Sukodim, Senior Manager Regional 4A PT Pupuk Indonesia (Persero), menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menginstruksikan penjualan langsung pupuk subsidi atau non-subsidi ke petani. Ia menekankan bahwa petani harus mengambil pupuk di kios resmi.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

3 hours ago
1

















































