Oleh: Dwi Tjahja K. Wardhono, Analis Senior Pengembangan UMKM dan Syariah Bank Indonesia Sulawesi Selatan
Dece Kurniadi, Deputi Direktur Hukum Pengembangan Ekonomi Syariah – ME KNEKS
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonomi dan keuangan syariah sesungguhnya bukan sekadar satu bab dalam dokumen perencanaan. Ia adalah jalan mulia yang menyatukan takwa, keadilan, dan kemajuan dalam satu tarikan napas, sebuah ikhtiar peradaban yang tidak hanya berbicara tentang angka, tetapi juga tentang makna.
Kita pernah menempatkannya di ruang yang terhormat. Ia dibahas dalam forum-forum strategis, dikutip dalam pidato kenegaraan, dan diangkat sebagai bagian dari visi besar pembangunan.
Namun, tidak selalu ia diberi kesempatan untuk turun lebih jauh, ke pasar, ke sawah, ke warung-warung kecil di sudut kampung, tempat denyut ekonomi rakyat sesungguhnya berdenyut.
Di atas kertas, ekonomi syariah tampak meyakinkan. Ia hadir dengan konsep yang utuh, nilai yang luhur, dan arah yang jelas. Tetapi dalam praktik, ia kerap tertahan di ambang pintu kebijakan, seolah berhenti sebelum benar-benar menyentuh realitas.
Di sinilah kita melihat pola lama yang terus berulang. Gagasan besar lahir dengan sorak-sorai, lalu perlahan mengendap menjadi paragraf-paragraf indah dalam dokumen resmi. Ia enak dibaca, sering dikutip, tetapi belum sepenuhnya menjelma menjadi pengalaman hidup masyarakat.
Padahal, ekonomi syariah sejak awal ditempatkan sebagai pengejawantahan nilai dan martabat yang kita yakini bersama. Ia seharusnya tidak berhenti sebagai wacana, melainkan hadir sebagai denyut nyata, terasa di pasar, di ladang, dan di neraca usaha warga.
Hari ini, ekonomi syariah tidak lagi berdiri sebagai wacana alternatif, melainkan telah menjadi bagian dari arus utama pembangunan nasional. Ia hadir dalam RPJPN 2025–2045, ditegaskan kembali dalam RPJMN 2025–2029, dan diposisikan sejajar dengan ekonomi digital, hijau, dan biru sebagai sumber pertumbuhan baru. Dengan kata lain, ia bukan lagi pilihan, melainkan arah, bahkan arus utama.
Arah dan arus utama pembangunan boleh saja sudah jelas, tetapi tanpa pijakan operasional ia mudah mengambang. Pembangunan selalu memerlukan penghubung konkret antara visi dan tindakan sehari hari. Di sinilah ekonomi syariah mulai berbicara dalam bahasa pembangunan: bahasa angka, bahasa capaian, bahasa dampak. Sulawesi Selatan menempati posisi menarik dalam peta ini.
Ia memiliki kekuatan sosial yang tidak bisa diabaikan: masyarakat yang religius, budaya gotong royong yang masih hidup, serta jaringan pelaku usaha kecil yang begitu luas. Di sisi lain, ia juga memiliki basis ekonomi riil yang kuat, yaitu : pertanian, perikanan, pariwisata hingga perdagangan antarwilayah.
Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

7 hours ago
5














































