Seorang petani memeriksa penampungan air yang mengalami kekeringan di Desa Handapherang, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (10/6/2026). Sawah seluas 12 hektare dengan usia tanam sekitar 14 hari hingga satu bulan di daerah itu mengalami kekeringan akibat musim kemarau.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat infrastruktur sumber daya air untuk menjaga produksi pertanian selama musim kemarau. Langkah tersebut dilakukan melalui pembangunan embung, waduk, irigasi, hingga pompanisasi yang dikerjakan bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, berbagai program pengairan tersebut telah berjalan dalam dua tahun terakhir. Menurut dia, pemerintah terus memperluas jaringan irigasi dan memperkuat infrastruktur air agar kebutuhan lahan pertanian tetap terpenuhi saat curah hujan menurun.
“PU sudah jalan dua tahun. Jadi irigasi, embung, pompanisasi, irpom, kemudian waduk-waduk, baru-baru bendungan kita resmikan diresmikan Bapak Presiden. Sudah jalan,” kata Amran kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian Hermanto mengatakan, koordinasi dengan Kementerian PU telah dilakukan sejak awal untuk mengantisipasi dampak musim kemarau. Apabila terdapat wilayah yang mengalami kekeringan ekstrem, Kementan bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) akan langsung melakukan penanganan di lapangan.
Hermanto menjelaskan, Kementan terus menjalankan program irigasi perpompaan, irigasi perpipaan, pembangunan embung, dan long storage yang dikelola kelompok tani. Pemerintah juga menambah bantuan pompa di daerah yang memiliki sumber air, tetapi membutuhkan sarana untuk mengalirkannya ke lahan pertanian.
Menurut Hermanto, sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Sulawesi Selatan mulai mengalami kekeringan meski belum meluas. Karena itu, Kementan bersama Kementerian PU akan kembali menggelar rapat koordinasi guna mempercepat langkah penanganan apabila kondisi kekeringan berkembang.
Hermanto mengatakan, bantuan irigasi perpompaan maupun irigasi perpipaan terus diproses setelah lokasi penerima terverifikasi. Petani yang membutuhkan bantuan dapat mengajukan usulan melalui penyuluh pertanian lapangan (PPL) untuk diteruskan kepada pemerintah daerah dan Kementerian Pertanian.

12 hours ago
6














































