REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mengatakan, tim independen pencari fakta terkait unjuk rasa dan kerusuhan pada Agustus-September 2025 yang dibentuk enam lembaga nasional HAM tidak atas instruksi presiden. Pembentukan tim independen lembaga nasional (LN) HAM merupakan tindak lanjut dari investigasi awal tiap-tiap lembaga HAM yang sudah dimulai sejak unjuk rasa dan kerusuhan terjadi.
"Tidak ada (instruksi presiden), ini murni inisiatif kami, seperti yang kami sampaikan, sebenarnya sudah kami diskusikan sejak awal peristiwa ini terjadi," kata Anis menjawab pertanyaan wartawan terkait ihwal pembentukan tim tersebut di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (12/9/2025).
"Kenapa baru diumumkan hari ini? Karena kami mendiskusikan dulu kerangka kerja kami, sudah kami putuskan, jadi sudah jadi kerangka kerjanya, kemudian time line (lini waktu), mekanisme kerjanya seperti apa sehingga kami siap untuk bekerja lebih efektif," ujar dia menambahkan.
Dia pun mengatakan, usulan pembentukan tim independen LN HAM telah didiskusikan dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra pada Senin (8/9/2025) lalu.
"Dalam pertemuan itu, Bapak Yusril menyampaikan menghormati tim yang akan dibentuk oleh enam lembaga HAM karena itu merupakan kewenangan dari lembaga independen, jadi sebenarnya sudah terkomunikasikan sejak satu minggu ini," ucapnya.
Sementara itu, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Abdul Haris Semendawai mengatakan, pembentukan tim independen telah didiskusikan sejak sepekan terakhir. Seluruh LN HAM bersepakat untuk membentuk tim gabungan.
"Oleh karena itu, apakah pembentukannya merespons rencana pembentukan yang akan dilakukan oleh pemerintah, itu mungkin kebetulan saja yang punya pemerintah," katanya dalam kesempatan sama.
Menurut dia, tim independen LN HAM telah lebih dahulu dibahas sebelum Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan komisi investigasi terkait peristiwa yang sama.
"Tetapi, kalaupun pemerintah akan membentuk, tidak ada masalah, silakan saja, jadi kita sama-sama bekerja nantinya," ucap Semendawai.
Adapun pada Jumat ini, enam LN HAM resmi membentuk tim independen pencari fakta peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan pada akhir Agustus hingga awal September 2025 di Jakarta dan sejumlah daerah lainnya di Indonesia.
Tim tersebut terdiri atas Komnas HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman RI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komisi Nasional Disabilitas (KND).
Sebelumnya, Presiden Prabowo menyetujui usulan kelompok masyarakat sipil, termasuk dari Gerakan Nurani Bangsa (GNB), untuk membentuk komisi investigasi independen guna menyelidiki rangkaian kerusuhan pada 25 Agustus, kemudian 28–30 Agustus 2025.
Kerusuhan pada periode waktu tersebut, yang disebut oleh GNB sebagai prahara Agustus, turut diwarnai oleh aksi pembakaran dan penjarahan. Korban jiwa akibat rangkaian insiden tersebut mencapai 10 orang, termasuk Affan Kurniawan yang meninggal karena dilindas kendaraan taktis (rantis) Barracuda milik Brimob Polri.
"Saya ingin sampaikan di sini bahwa salah satu tuntutan masyarakat sipil yang juga menjadi aspirasi kami dari GNB adalah perlunya dibentuk komisi investigasi independen terkait dengan kejadian prahara Agustus. Presiden menyetujui pembentukan itu dan detailnya tentu nanti pihak Istana akan menyampaikan bagaimana formatnya," kata perwakilan GNB Lukman Hakim Saifuddin saat jumpa pers selepas pertemuan antara Presiden Prabowo dan GNB di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (11/9/2025) malam.
sumber : Antara