KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Staf Ahli Menteri Perhubungan Robby Kurniawan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Penyidik menjadwalkan pemeriksaan itu pada Selasa, 5 Mei 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan setelah Robby berkoordinasi dengan penyidik karena tidak dapat memenuhi panggilan hari ini. “Kami tentu menunggu kehadiran saksi dan mengimbau agar saksi juga kooperatif hadir memenuhi panggilan serta memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 4 Mei 2026.
Penjadwalan ulang pemeriksaan Robby besok menjadi yang ketiga dalam penyidikan kasus korupsi di DJKA. KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan Staf Ahli Menteri Perhubungan Duddy Purwagandhi itu pada 27 April dan 4 Mei 2026, tetapi Robby tidak hadir dalam dua panggilan tersebut.
Sebelumnya, Robby juga menjabat sebagai staf ahli saat Budi Karya Sumadi menjadi Menteri Perhubungan. KPK belum merinci keterangan yang akan digali penyidik dari Robby.
Kasus korupsi di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang KPK gelar pada Selasa, 11 April 2023.
KPK kembali mengintensifkan penyidikan kasus tersebut setelah menangkap mantan Bupati Pati Sudewo. Saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sudewo menerima sejumlah fee proyek pembangunan jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan. Dugaan penerimaan biaya komitmen itu mengalir melalui orang kepercayaan Sudewo.
KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka setelah menggelar operasi tangkap tangan di Pati, Jawa Tengah, pada Senin, 19 Januari 2026. Budi menjelaskan, dalam perkara ini Sudewo diduga menerima aliran uang dari proyek DJKA Kementerian Perhubungan saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR.
“Perkara ini bukan terkait jabatannya sebagai Bupati Pati, melainkan saat yang bersangkutan menjabat sebagai anggota Komisi V DPR yang bermitra dengan Kementerian Perhubungan,” ujar Budi pada Kamis, 22 Januari 2026.
Budi menuturkan, sebagai legislator, Sudewo seharusnya menjalankan fungsi pengawasan terhadap mitranya, yakni Kementerian Perhubungan, terutama dalam proyek di kementerian tersebut. Namun, KPK menemukan dugaan aliran uang dari proyek pembangunan di DJKA pada sejumlah titik kepada Sudewo. “Hal ini telah terkonfirmasi dari keterangan sejumlah saksi, termasuk fakta dalam persidangan terdakwa lain,” kata Budi.
Pilihan Editor: Mengapa Pelaku Korupsi Lebih Banyak Laki-laki


















































