Lindungi Konsumen, Bea Cukai Kualanamu Musnahkan Ribuan Barang Ilegal

1 hour ago 2

Bea Cukai Kualanamu musnahkan 3.229 unit barang menjadi milik negara (BMMN) di Sarana Pemusnahan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara.

Foto: Bea Cukai

Pemusnahan diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran.

REPUBLIKA.CO.ID, DELI SERDANG - Bea Cukai Kualanamu musnahkan 3.229 unit barang menjadi milik negara (BMMN) di Sarana Pemusnahan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara. Barang-barang tersebut merupakan hasil penegahan karena termasuk kategori larangan dan pembatasan impor, atau tidak diselesaikan kewajiban kepabeanannya.

Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu, Agus Amiwijaya mengatakan pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai dalam menjalankan amanah undang-undang, khususnya terkait pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

“Kami berharap kegiatan ini memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menaati peraturan,” ujarnya.

Barang-barang yang dimusnahkan mencakup perangkat telekomunikasi, tekstil dan produk tekstil, produk kertas, kosmetik, obat dan makanan, mesin, alas kaki, mainan, hingga produk nabati. Seluruh barang dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan incinerator milik Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumut hingga tidak lagi memiliki nilai ekonomis.

“Total nilai barang yang dimusnahkan tercatat mencapai Rp388,26 juta. Penetapan barang untuk dimusnahkan tersebut telah mendapatkan peruntukan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN),” kata Agus.

Melalui pemusnahan ini, Bea Cukai Kualanamu menegaskan perannya sebagai community protector, yaitu melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan berbahaya. Selain menimbulkan efek jera bagi pelanggar, kegiatan ini juga memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan barang ilegal. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan peredaran barang berbahaya dapat ditekan sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman, sehat, dan tertib,” kata Agus.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |