TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga pemerhati hak asasi manusia, Lokataru Foundation, mengungkapkan telah terjadi penangkapan terhadap 200 demonstran selama kurun waktu Mei 2025. Tindakan penangkapan tersebut diketahui terjadi di banyak aksi unjuk rasa, mulai dari Pulau Jawa hingga Maluku.
Menurut peneliti Lokataru Foundation, Avicenna, tren penangkapan terhadap massa aksi dimulai sejak awal Mei. Saat itu aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional digelar di beberapa daerah berakhir ricuh dan berujung pada aksi penangkapan oleh polisi kepada para peserta aksi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pertama (terjadi penangkapan) itu di aksi MayDay di Jakarta, Semarang, dan Bandung,” kata Avicenna lewat sambungan telepon pada Senin, 26 Mei 2025.
Di Jakarta, Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap total 58 peserta aksi MayDay. Sementara itu, ada 4 demonstran yang ditangkap oleh polisi di Bandung, serta 24 demonstran lain yang ditangkap di Semarang. “Dari jumlah tersebut, lebih dari 20 orang peserta aksi sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Avicenna.
Tren penangkapan berlanjut dalam aksi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Jakarta di depan gedung DPR. Kala itu para mahasiswa yang menyerukan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ditangkap secara sewenang-wenang. Total 12 mahasiswa ditangkap, dan 3 di antaranya menjadi tersangka.
Situasi serupa kembali terjadi di Halmahera Timur, Maluku Utara pada 17 Mei 2025. Menurut Avicenna, saat itu skeitar 30 warga setempat yang sedang menggelar aksi penolakan terhadap aktivitas pertambangan tiba-tiba ditangkap tanpa dasar hukum yang jelas. “Serta penetapan status tersangka terhadap 11 orang,” ucap dia.
Terbaru aksi penangkapan kembali terjadi pada 21 Mei lalu saat mahasiswa Universitas Trisakti menggelar aksi unjuk rasa memperingati 27 tahun reformasi Saat itu pihak Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap total 93 peserta aksi, di mana 16 di antaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka
Avicenna bahkan memprediksi jumlah tersebut masih berpeluang untuk terus bertambah. Hal ini mengingat bulan Mei masih belum usai dan besar kemungkinan ada aksi-aksi demonstrasi lainnya yang berujung pada penangkapan demonstran secara sepihak.
“Perlu diingat catatan ini hanya menggores permukaan tentang berapa banyak pelanggaran hak kebebasan berekspresi dan berpendapat yang terjadi sepanjang bulan Mei 2025,” ujar Avicenna.