Makassar Siapkan Agenda Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2026

5 hours ago 1

Makassar siapkan agenda peringatan HLH 2026 selama Juni.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR, – Pemerintah Kota Makassar menyiapkan serangkaian acara untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup (HLH) 2026 dengan tujuan meningkatkan edukasi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan lingkungan selama bulan Juni mendatang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman Helmy, menyatakan bahwa kegiatan yang akan dilaksanakan meliputi focus group discussion (FGD), pelatihan, dan workshop lingkungan. Selain itu, partisipasi dalam pameran lingkungan tingkat nasional di Jakarta yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup juga menjadi bagian dari agenda tersebut.

"Hari Senin (8/6) kami akan melaksanakan FGD, selanjutnya kami juga akan mengikuti pameran lingkungan di Jakarta," ujar Helmy di Makassar, Minggu.

Helmy menegaskan bahwa komitmen menjaga lingkungan bukan hanya dilakukan pada momentum Hari Lingkungan Hidup atau selama bulan Juni saja. Program dan kegiatan lingkungan akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.

Dalam agenda nasional Hari Lingkungan Hidup yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, beberapa perwakilan komunitas lingkungan dan DLH Makassar juga dijadwalkan mengikuti kegiatan secara virtual yang terhubung dengan pemerintah pusat.

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan bahwa peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan, melainkan momentum untuk memperkuat kesadaran kolektif dalam menjaga keberlanjutan bumi. "Tema Hari Lingkungan Hidup tahun ini adalah 'Saatnya Bekerja Demi Masa Depan Bumi yang Lebih Berkelanjutan'. Ini merupakan panggilan bagi seluruh pihak untuk mengambil tindakan nyata dalam menghadapi krisis lingkungan yang kita hadapi saat ini," ujarnya.

Mengenai pengelolaan sampah, Munafri mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar untuk mulai melakukan pemilahan sampah dari sumbernya. Kebijakan ini mencakup pembuatan teba (lubang atau sumur resapan sampah organik) dan kompos di lingkungan kantor masing-masing atau lingkungan rumah.

Langkah ini diharapkan menjadi awal dari budaya pengelolaan sampah yang dimulai dari lingkungan pemerintahan sebagai gerakan teladan bagi masyarakat.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |