REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Institut Teknologi Bandung (ITB) menegaskan, dugaan manipulasi (fraud) riset dalam konferensi internasional yang menyeret salah satu alumninya di tingkat magister, Prihantini, sepenuhnya merupakan tindakan hukum sebagai seorang individu dan tidak terkait dengan aktivitas akademik institusi. Prihantini diketahui merupakan alumni Program Magister Matematika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) ITB angkatan 2020 yang telah menyelesaikan studinya pada tahun 2022 lalu.
Dekan FMIPA ITB, Aep Patah, dalam keterangan di Bandung, Kamis (28/5/2026), mengklarifikasi bahwa materi yang dipresentasikan yang bersangkutan dalam konferensi ilmiah untuk para ahli pneumonia seluruh dunia, ISPPD, di Kopenhagen, Denmark pada 17-21 Mei lalu, tidak berkaitan dengan tesis maupun aktivitas akademik di ITB. Adapun tesis Prihantini saat menempuh studi Magister di ITB berjudul "Kajian Analitik Gelombang Air Akibat Longsoran pada Pantai Miring".
"ITB memandang sikap bahwa tindakan Saudari Prihatini tersebut merupakan tindakan hukum sebagai seorang individu. Dengan demikian, jika terdapat proses hukum atas tindakan tersebut, maka ITB sangat menghormati upaya hukum dimaksud," kata Aep dalam keterangannya.
Melalui momentum ini, Aep menyebut perguruan tinggi teknik tertua di Indonesia tersebut kembali mengencangkan standardisasi pengawasan karya ilmiah guna memagari reputasi universitas di kancah internasional. Pihak rektorat, katanya, menjamin seluruh ekosistem pendidikan di lingkungan kampus tetap berjalan di atas koridor kejujuran ilmiah, sekaligus meminta publik untuk objektif dalam memisahkan antara ranah pribadi alumni dengan integritas kelembagaan ITB.
ITB menegaskan komitmen untuk terus memperkuat budaya akademik, khususnya di ranah penelitian yang berintegritas dan bertanggung jawab. ITB tidak mentoleransi plagiarisme, fabrikasi data, manipulasi hasil, maupun bentuk pelanggaran etika ilmiah lainnya dalam kegiatan akademik dan penelitian.
sumber : Antara

4 hours ago
2

















































