REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menegaskan pentingnya peran kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat ekonomi syariah nasional melalui pemanfaatan potensi daerah. Menurutnya perlu langkah konkret untuk menyelaraskan kekuatan daerah dengan agenda besar pengembangan ekonomi syariah Indonesia.
“Penguatan ekonomi syariah tidak hanya datang dari pusat, tetapi juga tumbuh dari daerah. Ini penting untuk memastikan pembangunan ekonomi syariah lebih inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya saat menerima dokumen strategis Piagam Palembang di Masjid Istiqlal, beberapa waktu lalu.
Penyerahan piagam dilakukan oleh Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Muhammad Adil, sebagai hasil dari Forum Ekonomi Regional Sumatera 2026. Forum ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, industri keuangan syariah, hingga lembaga sosial keagamaan.
Dalam konteks tersebut, Menag menilai sinergi multipihak menjadi kunci untuk mengoptimalkan potensi Sumatera sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi syariah nasional. Forum Ekonomi Regional Sumatera 2026 yang diselenggarakan di Palembang menghasilkan sebuah dokumen rekomendasi strategis bernama Piagam Palembang, sebagai wujud komitmen bersama para pemangku kepentingan dalam memperkuat pengembangan ekonomi syariah di tingkat regional dan nasional.
CEO Kabar Grup Indonesia, Upi Asmaradhana, menyampaikan bahwa Piagam Palembang merupakan hasil konsolidasi gagasan dari pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, industri keuangan syariah, serta lembaga sosial keagamaan yang hadir dalam forum tersebut. Menurutnya, Sumatera memiliki potensi besar sebagai pusat pertumbuhan ekonomi syariah nasional sehingga diperlukan sinergi yang lebih kuat antar pemangku kepentingan.
“Piagam Palembang menjadi bentuk kontribusi nyata dari daerah dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah Indonesia. Dokumen ini diharapkan dapat menjadi referensi kebijakan sekaligus mempercepat kolaborasi antara pemerintah, akademisi, industri, dan masyarakat dalam mendorong ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Upi.
Piagam Palembang diharapkan menjadi landasan penguatan agenda ekonomi syariah regional, khususnya dalam peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah, penguatan UMKM berbasis syariah, optimalisasi keuangan sosial Islam, serta pengembangan kolaborasi multipihak guna memperkuat peran Sumatera sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi syariah nasional.

3 hours ago
2

















































