Menteri Agama Bentuk Satgas Cegah Kekerasan di Pesantren

23 hours ago 1

MENTERI Agama Nasaruddin Umar menyatakan Kementerian Agama membentuk satuan pembinaan pondok pesantren untuk mencegah berbagai penyimpangan, termasuk kekerasan seksual. Kebijakan ini disampaikan di tengah mencuatnya kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

"Kami sudah membentuk satuan pembinaan Pondok Pesantren, yang mana pimpinan pondok pesantren berkolaborasi untuk mengawasi dan mencegah penyimpangan apa pun yang terjadi di pondok pesantren,” kata Nasaruddin dalam keterangan resmi, Rabu, 6 Mei 2026.

Nasaruddin juga membantah adanya berbagai hoaks yang menyasar dirinya. Namun, dalam rilisnya, dia tidak menjelaskan hoaks yang dimaksud. 

Dia menegaskan dirinya tidak menoleransi tindak kekesaran dan pelecehan, baik fisik, verbal, maupun seksual. “Saya tidak hanya sebagai Menteri Agama, tapi sebagai seorang manusia juga menyatakan semua yang bertentangan dengan moralitas itu harus menjadi musuh bersama," ujar dia.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut dia, lembaga pendidikan harus menjadi ruang aman dan bermartabat bagi seluruh peserta didik. Dia pun mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam memilah informasi, terlebih informasi hoaks yang berpotensi memecah-belah. 

Pernyataan tersebut muncul setelah kasus dugaan kekerasan seksual di pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik. Kasus ini viral di media sosial setelah Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

Polresta Pati menetapkan pengasuh pondok pesantren berinisial AS sebagai tersangka. Jumlah korban disebut mencapai 50 orang. Peristiwa itu diduga terjadi sejak tahun 2020 hingga 2026.

Kepala Polresta Pati Komisaris Besar Polisi Jaka Wahyudi mengatakan AS mangkir panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin, 4 Mei 2026. “Tersangka mangkir dan tidak hadir saat pemeriksaan,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Pati Komisaris Besar Jaka Wahyudi pada Selasa, 5 Mei 2026.

Jaka mengatakan, setelah tersangka tidak menghadiri panggilan pemeriksaan kemarin, penyidik akan langsung menangkap tersangka. Penyidik Polresta Pati rencananya memanggil tersangka untuk menjalani pemeriksaan sekaligus penahanan. Namun, tersangka tidak hadir. Hingga kini, keberadaan tersangka belum diketahui.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |