TAHUN 2026 menandai 70 tahun sejak tragedi Minamata pertama kali terungkap di Jepang, akibat aktivitas industri Chisso Corporation yang selama bertahun-tahun membuang limbah merkuri ke Teluk Minamata, meracuni laut, mencemari rantai makanan, dan menyebabkan penyakit neurologis serius lintas generasi.
Masyarakat di Minamata terpapar merkuri melalui konsumsi ikan yang terkontaminasi. Paparan jangka panjang ini menyebabkan gangguan saraf serius seperti ataksia, mati rasa, dan kelemahan otot hingga gangguan penglihatan, pendengaran, dan bicara. Dalam kasus yang lebih parah, korban mengalami kelumpuhan, koma, hingga kematian. Paparan juga berdampak pada janin, menyebabkan cacat bawaan dan gangguan tumbuh kembang pada anak.
Yuyun Ismawati, dari Nexus3 Foundation, mengatakan rasa prihatin dan solidaritas terhadap para penyintas keracunan merkuri Minamata yang telah memasuki usia 70-an masih menghadapi perjuangan panjang dan melelahkan untuk mendapatkan pengakuan, pemulihan, dan keadilan.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Pada 23 April lalu, Pengadilan Tinggi Fukuoka menolak gugatan tujuh korban yang meminta pengakuan sebagai penderita penyakit Minamata berdasarkan Japan’s Pollution-Related Health Damage Compensation Act. Putusan ini menegaskan bahwa bahkan setelah puluhan tahun, keadilan bagi korban paparan merkuri tetap sulit dicapai.
“Belajar dari kasus di Minamata, minggu ini kami memperkenalkan Pekan Pencegahan Keracunan Merkuri (Mercury Poisoning Awareness Week) agar publik mengenali gejala-gejalanya dan dapat menghindari serta mencegah keracunan merkuri,” ujar Yuyun kepada Tempo, Rabu, 6 Mei 2026.
Menurut dia, tugas negara setelah meratifikasi Konvensi Minamata tentang merkuri adalah menghapuskan sumber pajanan merkuri. "Masyarakat yang terdampak dapat mencari bantuan layanan kesehatan, karena gejala-gejala dan jenis penyakit keracunan merkuri dapat ditangani di Puskesmas dan fasilitas-fasilitas pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Indonesia telah meratifikasi Konvensi Minamata melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2017 dan Peraturan Presiden No. 21 Tahun 2019. Di tengah implementasinya, pengendalian merkuri di Indonesia masih menghadapi tantangan serius, mulai dari lemahnya pengawasan, kurangnya transparansi data, hingga lemahnya penegakan hukum lintas sektor.
Studi global, kata Yuyun, menunjukkan bahwa penggunaan merkuri dan pencemarannya tidak hanya terjadi di pertambangan emas skala kecil (PESK), tetapi juga ditemukan di berbagai sektor. "Mulai dari proses industri dan metalurgi, pembakaran batubara di PLTU, pengelolaan limbah dan insinerasi, pestisida dan fungisida, hingga produk sehari-hari, seperti baterai, lampu, kosmetik pemutih kulit, serta alat kesehatan berbasis merkuri, termasuk tambal gigi," ujarnya.
Sementara Dyah Paramita, dari Center for Regulation, Policy and Governance (CRPG), menyebutkan penggunaan merkuri di berbagai sektor ini menciptakan pajanan dan pencemaran yang masuk ke rantai makanan bersifat bioakumulasi dan biomagnifikasi, sering kali tidak terlihat, namun berdampak serius pada kesehatan masyarakat.
“Indonesia perlu memperkuat implementasi Konvensi Minamata. Tantangan terbesar bukan hanya pada regulasi, tetapi juga pada kesenjangan antara komitmen pemerintah dan kenyataan di lapangan,” ujarnya.
Menurut dia, lemahnya koordinasi antarsektor serta belum adanya sistem transparansi data yang kuat membuat pengendalian merkuri berjalan parsial. Dalam banyak kasus, paparan tidak terdokumentasi dengan baik, sehingga menyulitkan baik intervensi kesehatan maupun kebijakan.
Berbagai alternatif untuk mengurangi penggunaan dan emisi merkuri sebenarnya sudah tersedia, namun implementasinya masih terbatas dan Indonesia juga menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan merkuri sebagai limbah berbahaya.
Hingga saat ini Indonesia belum memiliki fasilitas penyimpanan merkuri jangka panjang yang aman dan sesuai standar internasional. Merkuri yang berhasil dikumpulkan atau disita harus dikirim ke negara lain untuk distabilisasi atau penyimpanan akhir. "Hal ini menimbulkan ketergantungan pada negara lain, meningkatkan risiko tata kelola, biaya, serta potensi kebocoran dalam rantai pengelolaan limbah berbahaya," ujarnya.
Syarif Hidayat, ahli pengelolaan limbah B3, mengatakan untuk mencegah terulangnya kembali tragedi Minamata seperti yang terjadi 70 tahun lalu, Rencana Aksi Nasional terkait dengan Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN-PPM) harus segera diimplementasikan secara konsisten dan terkoordinasi.
"Di samping itu juga masih diperlukan regulasi teknis terkait dengan pengelolaan lanjutan terhadap ekses merkuri yang dikumpulkan dari sektor fasilitas pelayanan kesehatan (alat kesehatan bermerkuri) dan sektor penegakan hukum (barang bukti/sitaan bermerkuri),” kata Syarif.
"Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa ekses merkuri yang telah ditarik tidak kembali dipergunakan dan/atau terlepas ke lingkungan, sehingga menimbulkan terulangnya tragedi Minamata,” tambahnya.
Di banyak wilayah terdampak, paparan merkuri tidak hanya terjadi di lokasi kerja, tetapi juga melalui air, tanah, dan makanan sehari-hari. Masyarakat yang tinggal di sekitar sumber paparan merasakan dampaknya secara langsung, tapi tidak mudah mendapatkan bantuan, informasi, maupun penanganan.
Pajanan terhadap merkuri terhadap kelompok rentan, terutama pada perempuan hamil, anak-anak, lansia dan penderita gangguan imunitas, sangat berbahaya. Minimnya skrining gejala-gejala keracunan merkuri, pelayanan kesehatan, pemantauan, dan pencegahannya membuat banyak kasus tidak terdeteksi dan tidak tertangani dengan baik.
“Saya tinggal di lingkungan yang terdampak aktivitas tambang yang menggunakan merkuri, dan setiap hari saya merasa khawatir saat mengasuh anak karena potensi paparan yang tidak terlihat. Kekhawatiran itu semakin besar, terutama saat saya menjalani kehamilan anak kedua, karena takut dampaknya terhadap kesehatan janin dan masa depan anak-anak saya”, ujar Jumanim, salah satu warga yang terdampak paparan merkuri dari kegiatan penambang emas skala kecil (PESK).
“Kami hanya ingin lingkungan yang aman agar bisa hidup dan membesarkan anak tanpa rasa takut dan cemas karena dampak merkuri terhadap kesehatan warga begitu jelas terjadi di sekitar saya terutama pada anak-anak dan berbagai penyakit yang timbul," kata dia menambahkan.
















































