PDIP: Megawati Tak Tanggapi Urusan Receh soal Tudingan Budi Arie

3 months ago 31

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP tak ambil pusing soal tudingan keterlibatan partai banteng dalam kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, menyebut bahwa tudingan mantan Menteri Komunikasi dan Informasi Budi Arie itu tak menjadi perhatian Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Ibu (Megawati) tidak tanggapi urusan receh-receh begini, terlalu kecil untuk ditanggapi Ketua Umum," ujar Komarudin saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 27 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat ini, kata Komarudin, PDIP belum berniat untuk membawa tudingan Budi Arie ke jalur hukum. Ia menegaskan urusan itu terlalu sepele untuk dipermasalahkan. "Urus yang begitu-begitu bikin pusing kepala. Ada banyak hal yang lebih penting dari itu," katanya. 

Kendati demikian, ia menilai wajar bila ada kader PDIP yang tidak terima sehingga melaporkan  Budi Arie ke polisi. Menurut Komarudin, tudingan Budi Arie ke PDIP adalah sikap yang tidak bertanggungjawab.

Seharusnya, ujar Komarudin, Budi mengklarifikasi namanya yang dicatut dalam dakwaan jaksa di sidang pengadilan soal judi online. dia. "Tidak usah lempar tanggung jawab kepada siapa-siapa. Jadi jantan, harus bertanggung jawab atas proses itu,  jadi jangan cari kambing hitam lagi," tutur anggota Komisi II DPR itu.

Ia juga mengingatkan Budi Arie untuk langsung meminta maaf kepada PDIP. Menurut Komarudin sikap itu harus ditunjukkan oleh Budi Arie sebagai pejabat publik. 

Sebelumnya, rekaman mirip suara Budi Arie yang menyebut PDI Perjuangan terlibat dalam pusaran kasus judi online Kominfo itu tersebar di media sosial. Sementara itu, dalam sejumlah pemberitaan Budi Arie meminta publik tidak langsung mempercayai rekaman suara tersebut. Ia meminta masyarakat tidak menelan mentah-mentah informasi yang beredar di media sosial. 

Hari ini sejumlah kader PDI Perjuangan mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri untuk melaporkan Menteri Koperasi Budi Arie. Budi dilaporkan atas dugaan fitnah terhadap partai berlogo kepala banteng tersebut.

"Kami hari ini akan membuat ke laporan ke Bareskrim terkait dengan ucapan atau fitnah yang dilontarkan Budi Arie," kata kader PDI Perjuangan, Wiradarma Harefa, di Gedung Bareskrim, Selasa, 27 Mei 2025. 

Wiradarma menyebut Budi Arie telah melakukan fitnah karena menyebut partainya terlibat dalam kasus penjagaan situs judi online di Kominfo. Ia rencananya melaporkan Budi Arie dengan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah, dan Pasal 27a Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.  "Kami membawa bukti rekaman video dan rekaman suara utuh," kata Wiradarma.

Hammam Izzuddin berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |