REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Riau menggelar apel akbar Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) Green Policing pada Rabu (17/9/2025). Kegiatan itu dilakukan untuk meningkatkan peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dengan konsep kelestarian alam.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan, Satkamling merupakan garda terdepan dalam mendukung program green policing yang saat ini menjadi wajah baru Polda Riau. Menurut dia, peran Satkamling tidak hanya sebatas menjaga keamanan lingkungan, melainkan juga harus menjadi simbol kepedulian terhadap kelestarian alam.
"Satkamling harus hadir bukan hanya sebagai penjaga keamanan kampung, tetapi juga penjaga kehidupan. Kita ingin menghadirkan keamanan yang ekologis, yang melindungi manusia sekaligus alam dan lingkungannya,” kata dia melalui keterangannya, Rabu.
Ia menjelaskan, green policing merupakan konsep yang digagas Polda Riau. Dalam hal ini, Polda Riau menempatkan keamanan lingkungan dan keadilan ekologis sebagai prioritas.
"Kami sedang membangun paradigma baru, polisi hadir untuk melindungi tuah, menjaga marwah, sekaligus memberikan keadilan ekologis,” kata dia.
Herry menambahkan, peran Bhabinkamtibmas, Babinsa, hingga ketua RW, juga sangat penting dalam menggerakkan partisipasi warga menjaga keamanan berbasis kebersamaan. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen untuk terus bersinergi dan menjaga semangat kebersamaan dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, sekaligus lestari.
"Dengan kebersamaan kita semua, insya Allah berkat pertolongan Allah SWT, Riau akan semakin aman, maju, dan hijau,” kata dia.
Dirbinmas Polda Riau Kombes Eko Budhi menambahkan, keberadaan Satkamling adalah bukti nyata partisipasi masyarakat dalam sistem keamanan yang modern dan berkelanjutan. Ia menilai, Satkamling bukan sekadar pos jaga, melainkan pusat interaksi sosial yang menguatkan rasa kebersamaan.
"Melalui Satkamling, kita dorong masyarakat untuk cepat tanggap terhadap potensi kerawanan sekaligus peduli pada lingkungan sekitar,” kata dia.