TEMPO.CO, Jakarta - Tiga aktivis dan seorang perempuan asli Papua ditangkap oleh kepolisian sesaat setelah menggelar aksi protes di Konferensi Nikel Internasional di Hotel Pullman, Central Park, Jakarta. Keempat orang tersebut dibawa paksa kepolisian ke Markas Polsek Grogol Petamburan.
Menurut Juru Kampanye Komunikasi Greenpeace Indonesia, Rahka Susanto, keempat orang tersebut ditangkap ketika menjalankan aksi damai Indonesia Critical Minerals Conference & Expo pada Selasa, 3 Juni 2025. "Saat ini tengah didampingi oleh kuasa hukum dari Tim Advokasi untuk Demokrasi," kata Rahka dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penangkapan keempat orang tersebut juga dibenarkan oleh Kapolsek Grogol Petamburan Komisaris Reza Hafiz Gumilang. "Kami amankan," ucap Reza ketika dikonfirmasi lewat aplikasi pesan singkat, Selasa, 3 Juni 2025.
Berdasarkan pantauan Tempo di lokasi kejadian, keempat aktivis lingkungan tersebut terlihat membentangkan banner ketika Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno menyampaikan kata sambutannya. “Pemerintah bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang terjadi di Raja Ampat, di Papua. Save Raja Ampat,” kata salah satu pemuda Papua berorasi sembari membentangkan banner.
Kepala Global Greenpeace untuk Kampanye Hutan Indonesia Kiki Taufik mengatakan seluruh aktivis Greeanpeace yang hadir dalam konferensi tersebut masuk secara resmi. Mereka telah mendaftar melalui kanal pendaftaran yang disediakan penyelenggara.
Kiki menceritakan, keempat orang itu sebelumnya sempat dibawa ke ruang panitia untuk diinterogasi, seusai membentangkan banner dan berorasi singkat di tengah konferensi berlangsung. "Diinterogasi di ruang panitia, langsung dibawa kira-kira 12.30 atau jam 13.00," kata Kiki saa ditemui Tempo di lokasi.
Setidaknya ada tiga banner berwarna yang dibentangkan di dalam ruangan. Banner pertama bertuliskan “What’s the true cost of your nickel?” kemudian “Nickel mines destroy lives” serta “Save Raja Ampat from nickel mining.”
Selain itu ada pula beberapa banner lainnya dengan pesan serupa yang dibentangkan di area ekshibisi. Keseluruhan banner tersebut menyerukan tuntutan kepada pemerintah Indonesia untuk menyetop dan mencabut izin konsesi di lima pulau di wilayah Raja Ampat.
Annisa Febiola ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini