Presiden Prabowo, OJK dan Upaya Angkat Ekonomi Rakyat

2 hours ago 3

Oleh: Buya Anwar Abbas*)

Ada kata-kata Presiden Prabowo Subianto yang sangat menarik perhatian saya. Perkataan itu adalah ajakan sang Kepala Negara kepada para aparat dan pemimpin di negeri ini untuk melakukan koreksi diri.

Presiden Prabowo mengatakan, "Mari kita bersihkan diri, sebelum rakyat membersihkan diri kita." Ini sebuah perkataa yang sangat tepat untuk disampaikan oleh seorang kepala negara.

Sebab, memang banyak perilaku dari para pemimpin kita, baik di pemerintahan maupun lembaga legislatif dan yudikatif serta kalangan pengusaha besar, yang cenderung menyakiti dan merugikan rakyat.

Bahkan, boleh dikatakan bahwa kesengsaraan yang dialami oleh sebagian besar rakyat di negeri ini berkorelasi positif dengan sikap dan tindakan dari para aparat dan pemimpin serta pengusahan.

Bayangkan saja, di negeri yang subur dan kaya akan sumber daya alam masih banyak rakyat yang hidup miskin dan serba-kekurangan. Ini tentu sebuah pertanda bahwa di negeri ini ada yang tidak beres.

Di antara faktor-faktor penyebabnya ialah masih maraknya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Di samping itu, lemahnya penegakan hukum dan adanya kebijakan ekonomi yang tidak pro-rakyat.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengantisipasi hal terakhir itu dengan menerbitkan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (POJK UMKM).

Kehadiran POJK UMKM ini tentu sangat penting. Sebab, selama ini pembiayaan dari lembaga keuangan terhadap UMKM masih sangat sedikit, yaitu hanya sekitar 25 persen dari total pembiayaan yang dikucurkan oleh dunia perbankan.

Padahal, jumlah UMKM sangat besar, yaitu mencapai 99,99 persen dari total usaha yang ada. Sementara, usaha besar, yang jumlahnya hanya 0,01 persen dari total usaha yang ada, mendapatkan pembiayaan sekitar 75 persen dari total pembiayaan yang ada.

Ini jelas-jelas tidak berkeadilan. Untuk itu, kita berterima kasih kepada OJK yang baru saja mengeluarkan kebijakannya. Aturan itu bertujuan memberdayakan UMKM guna meningkatkan ketahanan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Kita yakin, jika usaha UMKM maju, tentu dampaknya akan sangat besar. Apalagi, bila usaha mikro dan ultra-mikro, yang besarnya mencapai sekira 65 juta unit atau 98,68 persen dari total pelaku usaha, dapat terangkat naik. Mereka diharapkan bisa naik kelas ke level usaha kecil dan menengah

Dampak kemajuan UMKM dapat memengaruhi daya beli masyarakat. Dengan demikian, diharapkan perekonomian nasional akan berubah menjadi seperti bola salju.

Harapannya pula, jumlah lapangan kerja akan bertambah, percepatan pemerataan ekonomi terjadi, dan pemberantasan kemiskinan serta pengangguran di negeri ini. Dengan begitu, semua orang di negeri ini akan bisa merasakan nikmatnya pembangunan yang dilaksanakan negara.

Semoga.

*) Dr H Anwar Abbas MM MAg atau yang akrab disapa Buya Anwar Abbas merupakan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. Dosen tetap Prodi Perbankan Syariah FEB UIN Syarif Hidayatullah ini juga adalah Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang UMKM, Pemberdayaan Masyarakat, dan Lingkungan Hidup.

Read Entire Article
International | Nasional | Metropolitan | Kota | Sports | Lifestyle |