Selasa 22 Sep 2026 00:07 WIB
Sudewao divonis pidana penjara selama 8 tahun dan 6 bulan.
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Bupati Pati nonaktif Sudewo (tengah) menjalani sidang tuntutan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan serta dugaan pemerasan dalam seleksi perangkat desa Kabupaten Pati di Pengadilan Tipikor, Semarang, Jawa Tengah, Senin (21/9/2026). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Sudewo dengan pidana delapan tahun enam bulan penjara, denda Rp300 juta, dan kewajiban membayar uang pengganti Rp3,67 miliar karena dinilai terbukti menerima suap dan gratifikasi dalam dua kasus tersebut.
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Sidang pembacaan dakwaan dalam kasus dugaan korupsi terhadap Bupati Pati nonaktif, Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, berakhir ricuh. Massa pendukung Sudewo menghujat dan mengumpat jaksa KPK setelah menuntut Sudewo 8,5 tahun penjara serta mencabut hak politiknya.
Kericuhan terjadi seusai persidangan, tepatnya setelah Sudewo meninggalkan ruangan. Sudewo sempat menyapa sejumlah pendukungnya yang hadir langsung di ruang sidang. Mereka kemudian meneriakkan kata-kata seperti, “Sudewo tidak bersalah” dan “Sudewo bebas”.
Pada momen tersebut, tiga anggota jaksa penuntut umum (JPU) KPK masih duduk di meja mereka. Massa pendukung Sudewo kemudian melampiaskan kegusaran mereka kepada JPU KPK. Mereka memaki JPU KPK dengan kata-kata seperti “jaksa dibayar” dan “jaksa atine bosok (jaksa hatinya busuk)”. “Hati-hati Pak Jaksa, hukum karma berlaku,” ujar seorang pendukung Sudewo.
Selain itu, ada pula seorang pendukung Sudewo yang mengisyratkan ancaman terhadap JPU KPK. “Jaksa alamatnya jelas, jaksa alamatnya jelas,” kata dia.
Karena kegaduhan mulai tak terkendali, sejumlah personel polisi memasuki ruang sidang untuk melakukan pengamanan. Alih-alih mereda, massa pendukung Sudewo justru semakin agresif. Mereka berusaha menerobos pagar besi yang menjadi pembatas antara area persidangan dan pengunjung sidang.
Saat massa masih berteriak dan mengumpat, petugas keamanan serta personel kepolisian mengevakuasi tim JPU KPK dari pintu belakang yang biasa digunakan majelis hakim. Setelah JPU KPK dievakuasi, massa berangsur mereda dan keluar dari ruang sidang.
Sebelum naik ke mobil tahanan, Sudewo sempat menyapa ratusan pendukungnya yang berkumpul di depan Pengadilan Tipikor Semarang. Meski tensi sempat memanas ketika Sudewo hendak dibawa pergi dari pengadilan, tapi bentrokan antara massa pendukung dan aparat tidak terjadi.

2 hours ago
3















































