Senin 15 Sep 2025 15:56 WIB
Lina sebelumnya sempat mengakui menerima uang dari RK.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Selebgram Lisa Mariana didampingi penasihat hukumnya tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa Mariana memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Lisa Mariana, John Boy Nababan ogah menanggapi dugaan kliennya menerima uang dari Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang berasal dari perkara rasuah Bank Jawa Barat (BJB). John meminta publik menunggu hasil pemeriksaan KPK.
"Nunggu panggilan selanjutnya. Nunggu pemeriksaan selanjutnya ya," kata John kepada Republika, Senin (15/9/2025).
Walau demikian, John belum mendapat informasi resmi dari KPK mengenai panggilan lanjutan terhadap kliennya. John bakal mengabarinya kalau sudah memperoleh kabar pasti daru lembaga antirasuah.
"Nanti pasti kita kabari kalau udah ada surat panggilan kedua sebagai saksi dari KPK," ujar John.
Lisa Mariana sempat mengakui menerima uang dari Ridwan Kamil. Lisa mengingat uang tersebut digunakan biaya hidup anak yang diduga hasil hubungan asmaranya dengan mantan gubernur Jawa Barat itu.
Walau Lisa tidak tahu sumber uangnya darimana, tapi KPK mengendus terdapat aliran uang haram masuk ke Lisa. Uang itu diduga dari perkara rasuah Bank Jawa Barat (BJB) saat RK jadi Gubernur Jabar.