INFO TEMPO - Peristiwa berdarah penyerangan kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, terjadi pada 27 Juli 1996. Kejadian 30 tahun lalu itu dikenal dengan Kudatuli.
Presiden ke-5 Republik Indonesia yang juga Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri masih ingat betul insiden yang mengakibatkan lima orang tewas, 149 luka-luka, dan 23 orang hilang. Megawati menyebut peristiwa Kudatuli sebagai simbol ketidakadilan dan tidak boleh lagi terulang.
Dalam rangkaian memperingati tiga dekade peristiwa Kudatuli, PDIP membuka Pameran Sejarah dan Arsip Foto “Meretas Jalan Demokrasi” di Ruang Museum Koleksi, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, pada 21-28 Juli 2026. Pameran yang dibuka untuk umum ini memperlihatkan dokumentasi perjalanan demokrasi Indonesia hingga peristiwa Kudatuli.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Bendahara Umum DPP PDIP Olly Dondokambey mengatakan pameran tersebut bertujuan mengingatkan kembali perjalanan reformasi sekaligus membantu masyarakat memahami konteks dan makna peristiwa Kudatuli. Pameran ini menjadi ruang refleksi atas lahirnya gerakan reformasi sebagai respons terhadap praktik kekuasaan yang sangat otoriter, hingga memicu berbagai bentuk perlawanan masyarakat.
Ketua Umum PDIP yang juga Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri didampingi putra Megawati yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PDIP M. Prananda Prabowo melihat foto dalam Pameran Sejarah dan Arsip Foto bertajuk “Meretas Jalan Demokrasi” di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, pada Selasa, 21 Juli 2026. Dok. PDIP
Presiden ke-5 Republik Indonesia yang juga Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri terdiam memperhatikan satu persatu foto yang tertata rapi di Ruang Museum Koleksi Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, pada Selasa, 21 Juli 2026. Foto-foto itu menggambarkan bagaimana peristiwa berdarah dan penyerangan kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro, Jakarta, pada 27 Juli 1996 silam atau dikenal dengan peristiwa Kudatuli.
Putri Proklamator Bung Karno ini masih ingat betul momentum kelam di era Orde Baru kala itu. "Saya sendiri sampai hari ini tidak mengerti. Meskipun dalam batin saya mengerti," kata Megawati.
Tragedi Kudatuli dipicu oleh perebutan kekuasaan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) antara kubu Megawati Soekarnoputri dan kubu Soerjadi yang didukung oleh pemerintah Orde Baru. Saat itu, kantor PDI yang diisi oleh massa pendukung Megawati diserbu dan dirusak oleh kelompok kubu Soerjadi.
Megawati masih mempertanyakan penyerangan kantor DPP PDI yang saat itu dipimpinnya. Padahal, dia melanjutkan, lokasi kantor itu sah dan diakui negara.
“Tempatnya saja sah. Itu diberikan oleh negara. Saya didukung juga sah. Tapi kenapa karena saya yang menang lalu kok saya dibeginikan? Dan serangnya itu juga bukan dari luar, dari aparat kita,” ujar Megawati seraya mengenang insiden tersebut.
Seusai penyerangan itu, Megawati tak luput dari tekanan, bahkan tiga kali dipanggil untuk diperiksa aparat keamanan. “Saya bukan provokator. Saya bertanggung jawab kepada negeri ini,” kata dia.
Megawati menegaskan, peristiwa Kudatuli bukan sekadar catatan sejarah masa lalu, melainkan sebuah simbol perjuangan melawan ketidakadilan yang harus terus diingat oleh generasi muda. Dia mengatakan, esensi utama dari peristiwa Kudatuli adalah manifestasi dari ketidakadilan struktural yang terjadi pada masa itu. "Kudatuli adalah simbol ketidakadilan," ucap Megawati.
Karena itu, Megawati mengajak generasi muda agar memiliki arah tujuan hidup yang jelas demi masa depan bangsa, serta senantiasa memelihara harga diri sebagai bangsa Indonesia yang kaya akan tradisi budaya. "Masukkan ke dalam hati sanubari bahwa saya adalah orang Indonesia dan saya punya harga diri untuk menjadi orang Indonesia."
Megawati lantas menuliskan pesan panjang di dinding berwarna hitam di salah satu sudut ruang pameran. "Anak Muda Indonesia, INGAT!! Keyakinan, Keteguhan, Keberanian, Kesabaran HARUS selalu ada dalam sanubarimu. 4 INI jadi 1 yang disebut: KEBENARAN PASTI MENANG (Satyam Eva Jayate)".
Goresan pesan Megawati Soekarnoputri pada dinding hitam itu menjadi salah satu daya tarik utama Pameran Sejarah dan Arsip Foto “Meretas Jalan Demokrasi", yang digelar PDI Perjuangan untuk memperingati 30 tahun Peristiwa Kudatuli sekaligus merawat ingatan kolektif atas perjalanan demokrasi Indonesia. Pameran yang dibuka untuk umum ini berlangsung di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, pada 21-28 Juli 2026.
Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Olly Dondokambey mengatakan, pameran tersebut untuk mengingat kembali bagaimana reformasi berjalan serta membantu masyarakat memahami konteks dan makna peristiwa Kudatuli. "Reformasi ini berjalan dari kekuasaan yang sangat otoriter, sehingga terjadi perlawanan," kata Olly.
Tak hanya melalui pameran foto dan sejarah, Olly melanjutkan, PDIP juga akan memasang monumen Kudatuli sebagai pengingat peristiwa tersebut, pada 27 Juli 2026. "Puncak peringatan 27 Juli di kantor DPP PDIP akan dilakukan tabur bunga dan pemasangan monumen. Kami juga menghadirkan para korban dalam peristiwa ini," ujarnya.
Kudatuli dalam Catatan Wartawan
Ketua Umum PDIP yang juga Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri didampingi putra Megawati yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PDIP M. Prananda Prabowo dan Wakil Gubernur Jakarta yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Kebudayaan Rano Karno, memberikan sambutan dalam Pameran Sejarah dan Arsip Foto bertajuk “Meretas Jalan Demokrasi” di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, pada Selasa, 21 Juli 2026. Dok. PDIP
Dalam diskusi “30 Tahun Kudatuli Dalam Catatan Wartawan: Refleksi Perjuangan Wartawan, Merekam Kebenaran, dan Menjaga Independensi”, pemikir kebhinekaan Sukidi Mulyadi mengatakan, Kudatuli memberikan pelajaran penting untuk mengenali sistem otoritarianisme bekerja dan bagaimana masyarakat sipil harus meresponsnya.
Dia mengutip sastrawan dunia Mark Twain, yang menyebut bahwa sejarah mungkin tidak pernah berulang secara persis, namun polanya seringkali memiliki irama yang senada (rhyme). "Sejarah bisa mengakrabkan kita, tetapi sekaligus memberikan pelajaran dan peringatan," ujar Sukidi.
Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wahyu Dhyatmika mengatakan, tindakan represi tahun 1996 masih terjadi pada 2026, namun dengan pola yang berbeda. Menurut Wahyu, pada masa Orde Baru, pelaku represi terhadap media terlihat jelas. Kini, tekanan lebih sering muncul dalam bentuk serangan Distributed Denial of Service (DDoS), doxing, maupun tekanan terhadap ruang redaksi.
Mantan jurnalis harian Bernas, Willy Pramudya menceritakan bagaimana peristiwa Kudatuli menjadi salah satu puncak ketegangan politik nasional. Willy mengatakan, di tengah ketatnya tekanan rezim, media kerap melakukan pelapisan sensor mandiri (self-censorship) karena besarnya risiko keamanan. Salah satunya adalah pemaksaan penggunaan nama Megawati Taufiq Kiemas.
"Kami tidak boleh, misalnya, menggunakan nama Megawati Soekarnoputri,” kata Willy. “Kami dikumpulkan di sebuah hotel di sekitar Tanah Abang, supaya menuliskan nama Megawati Taufiq Kiemas.”
Jurnalis senior Widiarsi Agustina mengungkap ketatnya kontrol pemerintah terhadap media pada era Orde Baru. Menurut dia, pengawasan tidak hanya menyasar isi pemberitaan, tetapi juga pilihan kata, proses penyuntingan, hingga aktivitas wartawan di lapangan.
Kendati demikian, Widiarsi melanjutkan, sejumlah wartawan tetap berusaha mempertahankan independensi dengan fokus pada fakta di lapangan. Strategi itu dipelajari dari editornya yang selalu menekankan pentingnya akurasi dan verifikasi.
Widiarsi juga mengungkap, wartawan kerap mengalami pembatasan saat meliput persidangan kasus Kudatuli. Sementara informasi mengenai jumlah korban dan perkembangan perkara lebih banyak dikendalikan melalui narasumber resmi.
Meski bekerja di bawah tekanan, Widiarsi mengaku pengalaman tersebut menjadi pelajaran penting mengenai arti independensi pers. "Yang paling penting adalah tetap memegang fakta. Tugas jurnalis menyampaikan apa yang terjadi, bukan membangun narasi tertentu. Biarkan publik yang menilai sendiri," ujarnya. (*)















































