REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat mengusulkan pembangunan tiga Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia. Usulan ini merupakan upaya strategis untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan di wilayah pesisir pantai barat Aceh.
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, mengungkapkan bahwa dari tiga lokasi yang diusulkan, baru satu yang dinyatakan rampung secara administrasi. “Tiga lokasi yang diusulkan masing-masing Padang Seurahet, Suak Semaseh, dan Desa Kuala Bubon. Baru satu lokasi yang berkas kelengkapan dokumennya dinyatakan rampung, yaitu Desa Padang Seurahet, Kecamatan Johan Pahlawan,” kata Tarmizi kepada wartawan di Meulaboh, Selasa.
Program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan program prioritas nasional dari KKP. Program ini bertujuan untuk menata dan memodernisasi kawasan pesisir dengan mengintegrasikan rantai pasok perikanan dari hulu ke hilir guna meningkatkan kesejahteraan nelayan.
Tarmizi menjelaskan, Kabupaten Aceh Barat saat ini menjadi salah satu daerah prioritas bantuan, meskipun masih terkendala penyediaan lokasi dan dokumen administrasi. Rencana pembangunan di Desa Padang Seurahet memiliki luas lahan sekitar 9.000 meter persegi dengan usulan anggaran sebesar Rp22 miliar.
Fasilitas dan Target Pembangunan
Di lokasi tersebut, akan dibangun berbagai fasilitas pendukung untuk menunjang kehidupan dan aktivitas ekonomi nelayan. Fasilitas itu meliputi perumahan nelayan, cold storage, alat tangkap nelayan, fasilitas umum seperti musala, serta sarana pendukung lainnya.
Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Padang Seurahet, Kecamatan Johan Pahlawan, direncanakan akan dimulai pada tahun 2027. Kehadiran hunian ini diharapkan dapat mengembalikan pemukiman warga nelayan yang sempat hilang pascabencana tsunami.
Selain itu, program ini juga bertujuan memberikan tempat tinggal yang layak bagi para nelayan yang saat ini masih berstatus "KK gantung" atau menumpang di tempat lain.
Kendala di Dua Lokasi Lainnya
Sementara itu, untuk dua lokasi usulan lainnya, yaitu Desa Suak Semaseh dan Kuala Bubon di Kecamatan Samatiga, prosesnya masih tertahan pada masalah kesiapan lahan. Di Desa Kuala Bubon, kendala utama adalah keterbatasan luas lahan yang tidak memenuhi syarat minimum, mengingat fasilitas Kampung Nelayan tidak bisa dibuat terpisah-pisah.
Sedangkan di Desa Suak Semaseh, luas lahan sebenarnya sudah mencukupi. Namun, diperlukan pembebasan lahan secara mandiri oleh masyarakat atau nelayan setempat, karena pemerintah daerah tidak mengalokasikan anggaran khusus untuk pembebasan tanah di wilayah tersebut.
Tarmizi menyatakan optimismenya bahwa jika kendala kelayakan dan pembebasan lahan teknis tersebut dapat diselesaikan, kedua wilayah itu juga bisa disetujui oleh KKP untuk program Kampung Nelayan berikutnya.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

1 hour ago
2














































